Tahun ini terdapat 22 negara membuka peluang untuk menerima pengajar Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Hal tersebut disampaikan langung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Dwi Sutana dalam Diskusi Terpumpun mengenai Pengawasan Bahasa Indonesia di Media Luar Ruang. Acara ini diselenggarakan oleh Balai bahasa Provinsi Sumbar di Restoran Suaso, Padang Baru, Kamis (2/5).
Dwi menambahkan bahwa terdapat 45 negara yang telah memiliki lembaga-lembaga kursus untuk Bahasa Indonesia. Untuk penyebaran tenaga pengajar Bahasa Indonesia di negara tersebut, lanjutnya, telah dilakukan oleh pemerintah pusat secara berkala. "Tenaga pengajar Bahasa Indonesia kini telah menyebar hampir ke seluruh belahan dunia," tegas Dwi.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014 tentang pembinaan, pengembangan, serta pelestarian bahasa indonesia sebagai penunjuk jati diri, lanjut Dwi, Bahasa Indonesia memiliki cita-cita menjadi bahasa internasional.
Guna mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia telah memiliki modal, yakni jumlah penduduk yang tinggi. "Sekaligus dengan meningkatnya persebaran tenaga pengajar Bahasa Indonesia ke negara asing yang cukup meningkat tiap tahunnya," jelas Dwi.
Komentar (0)