Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga, Nasaruddin, menjelaskan setiap kantin atau kafe di UNP harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Walaupun sistem kerja samanya adalah kontrak pertahun, pemilik kantin diwajibkan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan terhadap lingkungan sekitar. "Jika mereka tidak mampu mematuhinya, sistem kontrak bias saja kami cabut," tegasnya, Senin (20/11). Astuny*
Asap Kantin Az-Zahra Mengganggu Perkuliahan
.
Komentar (0)