Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Upacara Wisuda ke-113 di Auditorium UNP, Selasa (11/12).
Acara tersebut menjadi wadah bagi para pedagang musiman untuk menjajakan barang dagangannya. Misalnya, bingkisan seperti karangan bunga dan lainnya sebagai hadiah bagi para wisudawan dan wisudawati, makanan dan minuman, serta mainan anak-anak.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada Upacara Wisuda kali ini para pedagang diminta membayar uang pungutan oleh petugas yang menertibkan jalannya acara di luar gedung.
Salah seorang pedagang, Elan mengatakan bahwa baru kali ini para pedagang diminta membayar uang pungutan. Akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi masalah baginya. "Wajar saja kalau dimintai uang kebersihan, lagi pula mereka juga tidak memaksa," ujarnya.
Berbeda dengan Elan, Mahasiswa Akuntansi UNP TM 2016, Putri mengatakan bahwa ia dan rekannya tidak membayar uang pungutan tersebut. Petugas tersebut, kata Putri, tampak tidak meyakinkan. "Mereka terlihat ragu-ragu, jadi kami pun kurang percaya," tuturnya.
Salah seorang Satuan Pengamanan kampus, Wahyudi menjelaskan bahwa pungutan tersebut diberlakukan bagi pedagang liar yang belum mendaftar dan mendapatkan izin. "Uang tersebut akan disetorkan ke pihak universitas sebanyak 60% dan 40% sisanya diberikan kepada kami," ucapnya.
Komentar (0)