Musala yang terletak di sekitar lokal kuliah GM dan GL, yang dibangun pada tahun 2009 lalu, semakin sepi pengunjung untuk melaksanakan ibadah salat. Mahasiswa-mahasiswa tak lagi melaksanakan ibadah di sana. Hal ini dikarenakan, sejak beberapa bulan lalu musala tersebut digunakan sebagai sekretariat oleh Lembaga Responsi Agama Islam (LRAI). Di musala tersebut LRAI melaksanakan rapat, diskusi, dan lainnya. Alhasil mahasiswa pun semakin enggan melaksanakan salat di musala tersebut.
Hal ini disayangkan oleh mahasiswa-mahasiswa yang sebelumnya sering malaksanakan ibadah salat di musala tersebut. Seperti penuturan Fadli, mahasiswa Jurusan Sejarah TM 2007 pada Senin (31/5) lalu. Ia mengungkapkan tidak sepantasnya jika melakukan suatu kegiatan di tempat ibadah dan kemudian secara tak langsung menghalangi orang lain melakukan ibadah.
Tidak hanya Fadli, hal senada juga diungkapkan Ina, mahasiswa Sosiologi TM 2007. Menurutnya musala tersebut tak layak dijadikan sebagai sekretariat. Hal ini dikarenakan ukuran musala yang kecil. "Untuk salat saja sudah berdesak-desakan," katanya, Jumat (4/6) lalu. Sejak musala tersebut digunakan sebagai sekretariat, Ina dan teman-temannya melaksanakan ibadah salat ke masjid Al-Azhar yang terletak di luar kawasan lokal kuliah GL dan GM.
Menanggapi hal tersebut, Rian Julius selaku sekretaris umum LRAI, membenarkan musala tersebut digunakan sebagai sekretariat LRAI. Kelegalan penggunaan musala tersebut telah mendapat izin dari Pembantu Rektor I Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Dr. Phil. Yanuar Kiram, selaku pembina LRAI.
Selain itu, Rian menyarankan bagi mahasiswa-mahasiswa yang ingin melaksanakan ibadah salat, langsung saja menuju masjid Al-Azhar atau musala di Fakultas Teknik, yang berjarak sekitar 200 meter dari musala tersebut.
Ketika dikonfirmasikan kepada Pembina LRAI, Yanuar membenarkan musala tersebut digunakan sebagai sekretariat LRAI. Hal ini dikarenakan LRAI sebagai sebuah wadah yang menangani kegiatan-kegiatan agama Islam, terutama pada mata kuliah umum pendidikan agama Islam, sejak pertama kali berdiri tahun 2003 silam hingga sekarang tidak memiliki sekretariat tetap. Maka digunakanlah musala tersebut sebagai sekretariat.
Namun, tambah Yanuar, LRAI sebagai pengguna musala tidak selayaknya sampai menghambat kegiatan mahasiswa untuk melakukan ibadah salat. Artinya, musala tersebut selain sebagai sekretariat LRAI, juga tetap membuka dan memberikan tempat kepada mahasiswa-mahasiswa melaksanakan ibadah di sana. "LRAI boleh menggunakan musala tersebut sebagai sekretariat, namun tetap memberikan luang kepada mahasiswa untuk beribadah atau salat di sana," terang Yanuar, Jumat (2/7) lalu di ruangannya. Sani
Komentar (0)