Radikalisme merupakan paham atau pemikiran yang ingin mengganti model kepemimpinan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila menjadi kepemimpinan khilafah. Di Indonesia sendiri aliran ini pertama kali masuk melalui media sosial dan ormas-ormas yang menganut paham radikal seperti ISIS.
"Sudah banyak ormas yang terlibat dalam paham radikal sehingga dapat mengancam kesatuan negara," hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat, Nasrun Fahmi, S. H., M. Si., pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Auditorium UNP, Rabu (25/7).
Bagi mahasiswa sendiri ancaman radikal belum terlalu terlihat. Meski demikian, terdapat beberapa gejala radikalisme yang harus diwaspadai. Diantaranya, pertama, seseorang yang dengan mudah menganggap kafir orang lain dikarenakan mereka tidak menjalankan sunah rasul. "Contohnya, seseorang yang berjenggot dengan maksud menjalankan sunah rasul, namun ia mengafirkan orang-orang yang tidak berjenggot," jelas Nasrun.
Kedua, ekslusif yakni seseorang yang merasa pendapatnya lebih benar tanpa mau mendengarkan pendapat orang lain serta tidak mau terbuka di masyarakat. "Biasanya, bagi mereka yang dilakukan pemerintah salah," tambah Nasrun.
Ketiga, revolusioner yaitu mereka yang tidak sungka mengintimidasi orang lain guna mencapai cita-citanya. Misalnya, melakukan bom bunuh diri dan mengebom lokasi yang mereka anggap tempat orang kafir.
Lebih lanjut, Nasrunia menjelaskan bahwa radikalisme tidak hanya menjangkau masyarakat sipil, melainkan pegawai negeri hingga polisi. Paham tersebut, kata Nasru, tidak hanya berasal dari agama Islam, melainkan dari berbagai agama. "Jangan sampai agama diperalat oleh orang tertentu dan hati-hati dengan isu agama yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa," pesannya.
Komentar (0)