Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi mahasiswa baru (maba) 2018 jalur SNMPTN selama empat hari. Pada hari ke-tiga, maba diberikan beberapa materi penting, salah satunya bahaya narkoba yang disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi, Kumbol KS, S.IK,SH., di Auditorium UNP, Kamis (5/7).
Dalam materinya, Kumbol mengatakan bahwa masyarakat harus ikut serta melawan ancaman global bagi Indonesia. Ada enam ancaman global tersebut diantaranya globalisasi dan demokratisasi, intoleransi, terorisme dan radikalisme, cyber crime, narkoba, dan konflik sosial.
Narkoba adalah satu dari enam ancaman global yang patut jadi perhatian. Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara, terorganisir, bahkan lebih dahsyat dari terorisme dan korupsi. "Bagaimana tidak, kejahatan ini merugikan dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kumbol juga menjelaskan bahwa orang yang menyalahgunakan narkoba terbagi pada dua jenis. Pertama adalah orang yang tahu seperti pengedar, agen, dan pengguna. Kedua, adalah orang yang tidak tahu seperti korban atau pecandu. Adapun faktor penyebab penyalahgunaan narkoba adalah berkaitan dengan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, gaya hidup, pergaulan dan sebagainya.
Pada akhir materi, Kumbol meminta partisipasi maba bila mengetahui informasi tentang penyalahgunaan narkoba untuk dapat segera melaporkan dengan pesan singkat, telpon, atau menggunakan media sosial. "Dengan melakukan hal tersebut membuktikan bahwa mahasiswa juga membantu mencegah kejahatan narkoba," tutupnya.
Komentar (0)