Sekretaris IJTI Sumatra Barat, Nofal Wiska memimpin pembacaan "Deklarasi Damai dan Seruan Moral Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI)" di Ballroom Kyriad Bumiminang Hotel, Sabtu (28/4).
Pembacaan deklarasi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi pers di antaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam menyikapi pemilihan daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2018 ini. Berkaca pada pilkada serentak gelombang sebelumnya yang telah terjadi peristiwa-peristiwa negatif yang menyebabkan lemahnya hakekat demokrasi yang sesungguhnya. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak diberikan kebebasan dalam memilih, justru cenderung dipaksa oleh kelompok-kelompok tertentu.
Isi dari deklarasi tersebut yaitu pertama Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berjanji merawat, menjaga serta menjalankan prinsip-prinsip independensi dalam setiap peliputan Pilkada serentak di seluruh indonesia, kedua Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya manakala melakukan peliputan Pilkada serentak dengan memegang teguh prinsip-prinsip cover both side, ketiga Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berkewajiban untuk tidak menyampaikan berita bohong atau hoax, yang berpotensi menimbulkan kekisruhan/kekacauan di masyarakat, keempat Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), berkewajiban merawat menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan indonesia dengan tidak menyiarkan informasi yang berkaitan dengan isu suku, agama dan ras serta golonga tertentu yang bisa menimbulkan perpecahan, dan kelima Kami Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berjanji memegang teguh amanat undang-undang penyiaran, kode etik, serta pedoman prilaku penyiaran dan standart program siaran (P3SPS) dalam peliputan Pilkada serentak.
Komentar (0)