Wakil Rektor III, Prof. Dr. Ardipal, M. Pd. Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan kunjungan ke Gedung Student Center bersama beberapa staf keamanan dan dosen UNP, Kamis (22/3).
Ardipal mengatakan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka mengawasi dan memperhatikan kegiatan mahasiswa pada malam hari. "Setelah jam 6 bagi Unit Kegiatan (UK) yang tidak melakukan aktivitas yang berstruktur atau bermanfaat tidak diperbolehkan untuk berkumpul-kumpul atau nongkrong di gedung Student Center," ujarnya. Adapun yang melakukan kegiatan terstruktur harus berkoordinasi dengan pembinanya.
Selain itu, Ardipal mengungkapkan bahwa ia sudah mengajukan usulan kepada rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph. D. untuk pembuatan Pandopo di bagian belakang gedung Student Center. Pandopo tersebut berguna sebagai tempat mahasiswa menyalurkan kreativitas mereka. "Insya Allah akan segera dibangun pada tahun 2018 ini"ujarnya.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi, Rahayu Ningsih yang tergabung dalam Unit Kegiatan Kesenian Tahun Masuk 2016 menyatakan sudah mengetahui informasi tentang kunjungan dari WR III tersebut sebelumnya. Namun, Ayu merasa kurang setuju dengan peraturan pelarangan jam malam. Menurutnya, kegaiatan yang dilakukan di organisasinya baru bisa dilakukan pada malam hari setelah seharian mengikuti perkuliahan. "kami baru bisa mulai latihan setelah maghrib, karena seharian kuliah" ujarnya.
Komentar (0)