Sejatinya penerapan teori broadcasting yang diberikan dalam perkuliahan tidak dapat diterapkan seutuhnya dalam pelaksanaan di lapangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Karni Ilyas, Presenter Program Tv Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Kuliah Umum Expert Sharing Belajar dan Broadcaster Senior di Auditorium Universitas Negeri Padang, Kamis (8/2).
Syarat menjadi Presenter Tv, kata Karni, selain cerdas dan berpengetahuan yang luas juga diharuskan memiliki paras serta suara yang menarik. Meski demikian, teori tersebut dapat dipatahkan oleh Karni dengan menjadikan ILC sebagai salah satu Program Tv yang mendapat penghargaan Panasonic Gobel Award empat kali berturut-turut.
"Awal saya turun bawakan ILC, Direksi gak setuju. Gemana coba, wajah jauh dari ganteng, suara gak juga merdu, dan udah tua pula. Tapi, semua teori itu saya bisa patahkan dengan menjadikan ILC sebagai Program Tv yang paling disukai rakyat Indonesia," ujarnya.
Karni mengatakan bahwa dalam teori sendiri untuk membuat sebuah talkshow pengunaan teori broadcast tidak boleh lebih dari satu jam untuk menghindari penonton yang akan bosan. Namun, Karni menganggap bahwa teori tersebut tidak benar. "ILC saja yang tayang lima jam masih aja yang minta nambah. Jadi teori yang dibuat oleh pakar-pakar broadcast ternyata banyak yang keliru," ujarnya.
Lebih lanjut, Karni mengatakan kunci kesuksesan yang ia raih saat ini adalah semangat dan terbiasa kerja keras sejak dini. "Tidak ada kesuksesan yang tidak bisa kita dapat, kalau tidak semangat dan cinta terhadap profesi yang kita jalani," ujarnya.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Helmi Yahya, Direktur Utama TV Republik Indonesia (TVRI) dan Nukman Luthfie selaku Online Strategist Virtual Consulting. Kuliah umum ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Ferbuari.
Komentar (0)