Wartawan Media Indonesia, Hendra Makmur, hadir sebagai pemateri pada acara Pelatihan Jurnalistik Tingkat Madya (PJTM) yang diadakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, bersama Asosiasi Pers Mahasiswa (Aspem) Sumatra Barat di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Imam Bonjol Padang, Minggu (17/12).
Dalam paparannya, Hendra menjelaskan, untuk menjadi wartawan harus mempunyai sikap dasar sebagai standar kompetensi wartawan. Diantaranya, yaitu kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.
Pertama, kesadaran. Seorang wartawan harus memiliki kesadaran dalam beretika mulai dari naluri dan sikap diri wartawan dalam memahami, menangkap, dan mengungkapkan informasi.
"Kesadaran tidak perlu diajarkan, karena secara sadar memang harus menjadi bagian dari diri seorang wartawan," jelas Hendra.
Kedua, pengetahuan. Wartawan harus memiliki berbagai pengetahuan. Seorang wartawan juga harus mengetahui berbagai ilmu lain. Misalnya, seorang ahli hukum mengetahui masalah pertanian atau sebaliknya. Artinya, menjadi wartawan harus siap untuk belajar.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa pengetahuan khusus diperlukan ketika wartawan meliput suatu hal yang lebih mendalam. Misalnya, meliput hukum tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi memutuskan sebuah perkara, maka seorang jurnalis harus membaca tentang undang-undang terkait hal tersebut.
Ketiga, keterampilan. Selain dua hal tersebut, kata Hendra, wartawan harus memiliki beberapa keterampilan. Diantaranya, keterampilan peliputan, seperti mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
"Seorang wartawan juga harus terampil menggunakan teknologi informasi, terampil dalam riset dan investigasi dengan menggunakan sumber-sumber referensi maupun data yang tersedia, serta keterampilan melacak dan memverifikasi sebuah berita," tutupnya.
Komentar (0)