Berita

UNP Tandatangani MoU dengan BIG RI

UNP Tandatangani MoU dengan BIG RI
Rektor UNP, Prof. Ganefri Ph.D. dan Kepala BIG RI, Prof. Dr. Hasanuddin Z. Abidin, M.Sc., menandatangani MoU di Ruang RSG FT UNP, Selasa (7/11). f/Okta.

Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia (RI). Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Ruang Serba Guna Fakultas Teknik UNP, Selasa (7/11).

Acara dihadiri oleh Rektor UNP, Kepala BIG RI, Ketua Pusat Pengembangan Informasi Data Spasial (PPIDS) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan selingkungan UNP serta sivitas akademika UNP.

Dalam sambutannya, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D., menyampaikan apresiasinya atas penandatanganan MoU ini. Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas dari jurnal dan publikasi di UNP.

Ganefri menyampaikan bahwa UNP sedang berbenah diri dari teaching university menuju research university. Oleh karena itu, jurnal dan publikasinya pun perlu ditingkatkan. Dia mengimbau dosen agar mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

"Jika kita tidak mengikuti perkembangan Iptek, maka UNP akan tertinggal," ujarnya.

Salah satu caranya, kata Ganefri, dosen harus rajin membaca jurnal. Hal ini dikarenakan perkembangan Iptek dapat diikuti dengan membaca jurnal terbaru. Mahasiswa pun dituntut untuk mengubah gaya belajarnya. "Textbook digunakan hanya sebagai pembanding," katanya.

Penandatangan MoU antara UNP dengan BIG RI diwakili oleh Rektor UNP dengan Kepala BIG RI. Selain itu, ada juga penandatanganan MoU antara Dekan FIS dan Ketua PPIDS dengan Kepala BIG RI.

Kepala BIG RI, Prof. Dr. Hasanuddin Z. Abidin, M.Sc., menyampaikan apresiasianya atas kerja sama ini. Selain melakukan penandatangan MoU, Hasanuddin juga menyampaikan kuliah umum dengan tema "Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Perkembangan Data Spasial".

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Fakhrudin Arrazzi
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpim Redaksi
Diedit & Diverifikasi oleh: Putri Radila (Pemimpin Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

9 + 2 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.