Biro Humas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga lembaga pers mahasiswa (LPM).
Tiga LPM tersebut yaitu Surat Kabar Kampus (SKK) Ganto Universitas Negeri Padang (UNP), Suara Kampus Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, dan Wawasan Proklamator Universitas Bung Hatta (UBH).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Escape Building Lantai II Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (20/10). Acara dihadiri Wakil Rektor III UBH, Dr. Diana Kartika, M.Hum..
MoU bertujuan untuk menunjang kinerja Subbagian Liputan Biro Humas dan Sekda Provinsi Sumbar serta mendukung Proyek Perubahan pada Diklat Kepemimpinan IV Angkatan V.
Dalam sambutannya, Diana mengapresiasi penandatanganan MoU ini. Pasalnya, dengan penandatanganan MoU, mahasiswa yang sebelumnya berkecimpung di dalam pers mahasiswa dapat langsung merasakan menjadi wartawan.
"MoU ini menjadikan mahasiswa langsung merasakan kerja nyata sebagai wartawan," katanya.
Kepala Biro Humas dan Sekda Provinsi Sumbar, Drs. Jasman, M.M., mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk membentuk pribadi mahasiswa sebagai agen pemberi informasi berpengalaman. Alhasil, berita hoaks di kalangan kampus akan hilang.
"Mahasiswa akan menjadi agen antihoaks di kalangan kampus," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jasman mengatakan bahwa Biro Humas dan Sekda Provinsi Sumbar tidak hanya melatih mahasiswa menulis berita, tapi juga memfasilitasi mahasiswa untuk menulis berita, baik di lapangan maupun di kantor.
"Mahasiswa boleh kok numpang ngetik di Media Center Kantor Gubernur," ujarnya.
Jasman juga mengatakan bahwa, ke depannya, kerja sama dengan LPM akan ditingkatkan. Kerja sama bukan di bidang jurnalistik, tapi juga di bidang lainnya. "Ke depannya, kami akan memperdayakan mahasiswa lebih banyak lagi," katanya.
Komentar (0)