Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D., saat jumpa pers di Ruang Senat Gedung Rektorat UNP, Senin (25/9), menjelaskan bahwa UNP adalah satu dari 52 perguruan tinggi di Indonesia yang berakreditasi A. UNP juga memiliki Program Doktor Ilmu Pendidikan yang berakreditasi A. Program doktor tersebut sesuai dengan gelar Doktor Kehormatan yang akan diberikan kepada Megawati.
Semasa menjabat sebagai presiden, Megawati berjasa melahirkan sejumlah kebijakan yang berpihak kepada pengembangan Sumber Daya Manusia, terutama di bidang pendidikan. Hal tersebut ditandai dengan lahirnya Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
"Jadi, kita tidak melihat Ibu Mega ini dari segi partai atau sebagainya, melainkan sebagai presiden waktu itu," kata Ganefri.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Minangkabau menolak kedatangan dan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Megawati. Aliansi Mahasiswa Peduli UNP juga membuat petisi online untuk menolak penganugerahan gelar Doktor Kehormatan tersebut. Ormawa se-UNP juga mengadakan diskusi terkait hal ini.
Komentar (0)