Dari Prodi menjadi Jurusan
Selama 10 tahun menjadi program studi (prodi) di bawah Jurusan Teknik Sipil, akhirnya Teknik Pertambangan resmi menjadi jurusan. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya keputusan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor: 141/UN35/KP/2011 pada tanggal 19 Juli 2011 lalu. Menurut Sekretaris Jurusan Teknik Pertambangan, Mulya Gusman, ST., MT., Teknik Pertambangan telah memiliki kriteria yang memadai untuk menjadi jurusan, seperti kualitas lulusan yang sudah banyak diterima di perusahaan tambang, begitu juga halnya dengan sarana dan prasarana. Ia juga menjelaskan, semakin banyaknya minat siswa untuk masuk ke jurusan Teknik Pertambangan. Tercatat tahun ini sebanyak 221 mahasiswa yang diterima, sedangkan tahun sebelumnya hanya 150 mahasiswa. Hal ini memacu pihak jurusan untuk menjadikan Teknik Pertambangan UNP sebagai ikon jurusan di Sumatera. "Di Indonesia saat ini hanya terdapat 5 universitas negeri yang memiliki Jurusan Teknik Pertambangan," tuturnya, Rabu (24/8). Jurusan Teknik Pertambangan hanya baru memiliki satu prodi yaitu D3 Teknik Pertambangan. "Tahun depan kita menargetkan akan dibuka prodi Geologi," ungkapnya. Ketika ditanya perihal gedung yang nantinya akan digunakan jurusan baru ini, Mulya mengaku sudah merencanakan akan membangun gedung baru di sekretariat Hima Teknik Sipil yang lama. Perihal Prodi Teknik Pertambangan telah menjadi Jurusan, Dekan FT, Drs. Ganefri mengatakan dengan dijadikannya Teknik Pertambangan menjadi Jurusan berarti telah mengembangkan FT ke depannya, karena Jurusan merupakan kumpulan dari beberapa prodi, jika Teknik Pertambangan masih tetap jadi prodi maka ia susah untuk berkembang. Lebih lanjut ia menjelaskan Teknik Pertambangan telah pantas menjadi jurusan karena dari tahun ketahun peminatnya semakin banyak dan sumber daya manusia yang diluluskannya sudah memenuhi standar di dunia kerja, tapi masih terdapat kendala seperti sarana prasarana yang masih kurang, tapi tahun ini kami telah merencanakan gedung laboratorium berlantai 4 di gedung BSKO lama, Jumat (9/9). Duni*
Komentar (0)