Tanpa Tes Tertulis pada Penerimaan RM 2011
Penerimaan mahasiswa baru (maba) melalui jalur Reguler Mandiri (RM) untuk tahun 2011 berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk tahun 2011, penerimaan mahasiswa dengan status RM tidak melalui tes. Penerimaannya hanya berdasarkan nilai ujian nasional (UN) dan data rapor yang didaftarkan melalui online. Nilai rapor yang dibutuhkan adalah nilai kelas dua dan semester satu kelas tiga. Tes hanya dilakukan untuk enam program studi, antara lain: Ilmu Keolahragaan, Penjaskesrek, Kepelatihan Olahraga, Seni Drama Tari dan Musik, Seni Rupa dan Disain Komunikasi Visual. Kepala Bagian Pendidikan dan Kerja Sama BAAK UNP, Drs. Azhari Suwir, SE, mengatakan sistem penerimaan maba melalui jalur RM 2011 masih dalam tahap percobaan. Dalam satu tahun ke depan, pihak kampus akan melakukan evaluasi dan perbandingan sistem penerimaan maba RM 2011 dengan tahun-tahun sebelumnya. "Jika sistem penerimaan calon mahasiswa RM tahun 2011 bisa memberikan prestasi yang baik, sistem tersebut akan tetap diberlakukan untuk tahun mendatang", ungkapnya Selasa (26/7). Ia menambahkan, jika kedapatan calon mahasiswa RM 2011 melakukan pemalsuan data rapor, pihak kampus akan langsung memproses dan hak sebagai mahasiswa UNP dicabut. Tak jauh berbeda dengan Azhari Suwir, Rektor UNP, Prof. Dr. Z Mawardi Efendi, M. Pd, juga mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, harus memperlihatkan lapor aslinya, jika kedapatan curang maka akan dikeluarkan langsung dari UNP. Lebih lanjut ia menjelaskan latar belakang diadakan sistem penerimaan maba jalur RM 2011 disesuaikan dengan pelaksanaan UN yang kian berjalan dengan baik. "Soal UN dibuat oleh para ahli, kenapa tidak UNP menghargai nilai UN dalam sistem penerimaan maba," ungkapnya Kamis (25/8). Ia juga mengatakan UNP adalah yang pertama dalam melaksanakan sistem penerimaan maba dengan melihat nilai rapor dan UN. Menurutnya penerimaan maba RM dengan melihat nilai UN dan rapor sama halnya dengan penerimaan mahasiswa melalui jalur PMDK. "Terbukti mahasiswa dengan jalur masuk PMDK memiliki IPK tinggi, itu kan juga dilihat dari nilai rapor," katanya. Ia menambahkan penilaian melalui nilai rapor sekitar 60 % dan 40 % berdasarkan nilai UN. Dalam melakukan perubahan sistem penerimaan maba, sebaiknya pihak kampus terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap apa yang akan terjadi. Hal ini disampaikan Pakar Pendidikan UNP, Prof. Dr. Gusril, M.Pd. Ia menilai sistem dengan penerimaan mahasiswa seperti ini menguntungkan, karena pihak kampus tidak lagi disulitkan dengan penyediaan perlengkapan seperti ruangan, pengawas dan soal ujian tertulis. Namun, menurutnya nilai rapor dan UN belum bisa dijadikan standarisasi kelulusan di Perguruan tinggi. Hal itu di karenakan seringkali terjadi kecurangan terhadap pelaksanaan UN serta kemungkinan adanya unsur subjektifitas penilaian guru dalam pengisian lapor. "Hal ini mesti diperhatikan pihak kampus," katanya Jumat (12/8). Bagaimanapun, tambahnya penerimaan mahasiswa melalui tes tertulis tetap menjadi pilihan yang tepat, meski terkesan rumit dan banyak menghabiskan tenaga, waktu dan dana. Nunung
Komentar (0)