Sekolah Mitra Keluhkan Dosen Pembimbing
Program Pengalaman Lapangan Kependidikan (PPLK) atau lebih dikenal dengan istilah Praktek Lapangan (PL) merupakan salah satu kegiatan kurikuler yang wajib dilakukan mahasiswa kependidikan. Dalam pelaksanaanya, mahasiswa mengajar dan membaur di sekolah mitra selama 4-6 bulan dengan bobot mata kuliah 4 sks. UNP memiliki relasi tempat PPLK yang terbagi dalam 3 wilayah, antara lain; wilayah I sekolah di kota (madya) se-Sumatera Barat, wilayah II sekolah di Kabupaten se-Sumatera Barat dan wilayah III sekolah Provinsi di luar Sumatera Barat. Pada wilayah I, ada ketentuan yang menyatakan selama mahasiswa PL dosen pembimbing mengunjungi mahasiswa di sekolah mitra, ketentuan itu ada pada surat No.101/UN.35.20/AK/2011 poin ketiga, berbunyi bahwa proses bimbingan dilakukan di sekolah, dengan dosen pembimbing mengunjungi mahasiswa ke sekolah latihan. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan ada beberapa dosen pembimbing yang tidak datang ke sekolah. Hal ini diakui mahasiswa Pendidikan Ekonomi TM 2007 yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku baru saja selesai melaksanakan PL di wilayah I. Selama melaksanakan PL ia tidak pernah dikunjungi dosen pembimbing. "Dosen pembimbing saya tak pernah datang ke sekolah di tempat saya PL," tuturnya. Rabu (27/7). Ia menambahkan ketika pihak sekolah menanyakan tidak datangnya dosen pembimbing ke sekolah, dia hanya diam. "Untung saja pihak sekolah tidak mempermasalahkan hal tersebut," jelasnya. Keluhan juga datang pada sekolah mitra. Salah satunya Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMA N 2 Padang, Wiranda S.Pd, M.Si. Ia mengatakan selama mahasiswa PL tidak ada dosen pembimbing yang datang ke sekolah untuk mengontrol mahasiswa padahal banyak sekali mahasiswa yang bermasalah di sekolah seperti tidak masuk selama satu bulan dan juga mahasiswa yang seringkali terlambat datang ke sekolah. "Tidak ada tindak lanjut dari dosen pembimbing terhadap mahasiswa yang bermasalah," ujarnya, Rabu (27/7). Bagi mahasiswa PL yang didatangi dosen pembimbing, banyak manfaat yang dapat diambil, salah satunya komunikasi yang baik antara guru pamong dan dosen pembimbing. "Sehingga dosen pembimbing bisa mengetahui kekurangan mahasiswa PL yang nantinya bisa diperbaiki," ujar Mulyati, salah seorang guru pembimbing SMA 2 Padang, Rabu (27/7). Menanggapi permasalahan ini, Kepala UPPL, Prof. Dr. Jamaris Jamna, M. Pd, mengatakan mahasiswa yang melaksanakan PL adalah tanggungjawab dari pihak sekolah. Pihak sekolak berhak mewajibkan mahasiswa mematuhi peraturan yang ada di sekolah. Jika mahasiswa banyak yang membangkang atau tidak mematuhi peraturan sekolah, pihak sekolah berhak tidak meluluskan mahasiswa. "Tapi kenyataannya, tidak ada mahasiswa yang tidak lulus selama PL," ujarnya, Senin (22/8). Ia menambahkan, dosen pembimbing tidak diwajibkan datang kesekolah. Hal ini di karenakan tugas dosen pembimbing adalah memberikan bimbingan terhadap tugas akhir mahasiswa. "Pemberian nilai tetap dari pihak sekolah atau guru pamong," jelasnya. Sibuknya dosen pembimbing di kampus juga menjadi alasan tidak datangnya ke sekolah. Namun, ia tetap mengingatkan dosen pembimbing untuk menyempatkan waktu berkunjung ke sekolah. Pakar Pendidikan UNP, Prof. Dr. Gusril. M. Pd, menyayangkan dosen pembimbing yang tidak pernah datang mengunjungi mahasiswa selama melaksanakan PL di sekolah mitra. Hal ini akan menimbulkan kurang perhatiannya kepala sekolah terhadap mahasiswa PL. "nantinya juga akan melunturkan nama baik universitas di mata sekolah mitra," ujarnya Rabu (7/8). Ia menambahkan pelaksanaan PL dapat berjalan dengan lancar tergantung komunikasi antara dosen pembimbing, guru pamong dan mahasiswa. "Ketiga elemen itu sangan menentukan berhasil tidaknya pelaksanaan PL," tutupnya. Nova, Faeza*, Ansar*Â Â
Komentar (0)