Sejumlah mahasiswa baru Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Padang (UNP), melanggar tata tertib pada hari pertama pelaksanaan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Dilansir dari laman baak.unp.ac.id, tata tertib selama PKKMB berlangsung adalah memakai kemeja putih berlengan panjang dan celana atau rok panjang berwarna hitam. Selain itu, selama kegiatan PKKMB berlangsung, peserta harus berpakaian rapi, sopan, berambut pendek bagi laki-laki maksimal 1 cm dan memakai jilbab bewarna hitam bagi mahasiswa perempuan beragama islam.
Dari data yang didapat, tercatat 87 mahasiswa baru yang melanggar tata tertib yang terdiri dari 11 perempuan dan 76 laki-laki. Tata tertib yang dilanggar adalah rambut yang panjangnya melebihi 1 cm bagi laki-laki dan warna jilbab bukan hitam yang dikenakan perempuan. Mahasiswa yang melanggar diberi sanksi. Sanksi yang diberikan adalah memotong rambut berbentuk acakan secara bergantian oleh mereka yang melanggar dan mengganti pakaian atau jilbab yang tidak sesuai bagi perempuan.
Mahasiswa baru Jurusan Sosiologi Antropologi, Eka Armando Ikbal merupakan salah satu dari mereka yang melanggar. Ia mendukung kegitan ini dan mengakui kesalahannya. "Saya akui saya salah," ungkapnya.
Senada dengan Eka, Jimi yang merupakan mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), juga mengakui kesalahannya karena memakai celana jeans. "Celana yang dianjurkan saat PKKMB adalah celana berbahan dasar," ungkapnya.
Penulis : Lutfi Darwin
Editor: Neki Sutria
Komentar (0)