Usai ditetapkannya biaya uang kuliah tunggal (UKT) calon mahasiswa baru (maba) jalur mandiri dan prestasi Universitas Negeri Padang (UNP) pada 8 Agustus lalu, berbagai keluhan dan pertanyaan berdatangan dari maba. Salah satunya, Ranti Melantari, calon maba Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Seni. Ranti harus membayar UKT sebesar tiga juta, namun ia merasa keberatan karena berasal dari keluarga kurang mampu.
"Saya ingin mengajukan penurunan, tapi belum tau caranya," ungkap Ranti kepada reporter SKK Ganto, Selasa (9/8).
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNP, Azhari Suwir, SE., menjelaskan bahwa UKT tidak bisa lagi diturunkan, karena UKT calon maba jalur mandiri dan prestasi ditetapkan berdasarkan fakultas masing-masing. Untuk Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Pariwisata dan Perhotelan, Fakultas Bahasa dan Seni, serta Fakultas Ilmu Pendidikan, calon maba membayar UKT sebesar tiga juta rupiah. Sementara, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ekonomi membayar sebanyak empat juta rupiah.
"Jumlah UKT masing-masing mahasiswa jalur mandiri dan prestasi sama, sesuai dengan fakultas yang dipilih," jelas Azhari, Selasa (9/8).
Reporter: Maida Yusri dan Sri Gusmurdiah
Editor: Fitri Aziza
Komentar (0)