Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Padang periode 2016-2020 yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (19/5), terpaksa ditunda. Hal ini terjadi sehubungan dengan keluarnya surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor: 1801/A.A4/KP/2016 tanggal 10 Mei 2016, tentang tata cara pemilihan calon rektor yang meminta perubahan terhadap keputusan rektor UNP Nomor: 020/UN35/KP/2016 tentang peraturan dan tata cara pemilihan calon rektor UNP Periode 2016-2020.
Menurut keterangan Sekretaris Senat UNP, Prof. Dr. Sayuti Syahara, M.S., AIFO, ada empat poin tentang peraturan dan tata cara pemilihan calon rektor UNP Periode 2016-2020 yang tidak sesuai dengan peraturan Menristekdikti sehingga tiga calon rektor yang telah diajukan sebelumnya dibatalkan dan dianggap tidak sah. Oleh sebab itu, UNP harus mengulang kembali membentuk panitia dan melakukan penjaringan ulang Bakal Calon Rektor UNP Periode 2016-2020. "Sekarang kita bergerak cepat. Apa yang tidak sesuai, sudah kita ubah. Selambat-lambatnya, 20 Juni pemilihan calon rektor sudah harus dilaksanakan," jelasnya, Rabu (18/5).
Berdasarkan peraturan dan tata cara pemilihan calon Rektor UNP periode 2016-2020, pemilihan calon rektor dilakukan oleh senat universitas bersama dengan Menristekdikti dalam rapat senat universitas yang khusus diadakan untuk itu melalui pemberian suara. Menteri memiliki 35% hak suara dari total pemilih dan Senat Universitas 65% hak suara dari total pemilih serta masing-masing anggota senat memiliki hak suara yang sama. Selanjutnya, menteri akan menetapkan pengangkatan rektor terpilih menjadi rektor dengan ketentuan rektor terpilih adalah calon rektor yang memeroleh suara terbanyak.
Menanggapi tentang pemilihan calon rektor ini, Ketua Umum MPM UNP 2016, Syukran Novri Arpan mengharapkan agar pemilihan calon rektor lebih disosialisasikan lagi. "Jika bisa juga diadakan bedah visi dan misi sehingga sivitas akademika UNP tahu seperti apa calon rektor UNP untuk ke depannya," ujarnya. Selain itu juga diharapkan agar rektor yang terpilih nanti benar-benar dapat melaksanakan visi dan misi universitas. Lebih lanjut, Ia menginginkan agar ke depannya transparansi anggaran kemahasiswaan lebih diperjelas, pelayanan kampus lebih diperbaiki, pengabdian masyarakat oleh mahasiswa lebih diperbanyak, kualitas mahasiswa lebih ditingkatkan, dan penghijauan kampus lebih digencarkan.
Penulis: Fitri Aziza
Editor: Ranti Maretna Huri
Komentar (0)