Mahasiswa harus tahu dengan hakekat dirinya yakni kelompok ilmiah akademik, rasional, kritis, terbuka, aset nasional, pemimpin masa depan, dan pribadi yang sedang berkembang.
"Sudah adakah ini dalam diri masing-masing? Kalau tidak, ini yang harus dimiliki, baru bisa dikatakan mahasiswa," jelas Zulhendri Kamus, S.Pd, M.Si., pada acara Pelatihan Manajemen Organisasi di Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang, Sabtu (26/3).
Lebih lanjut, Zulhendri menjelaskan bahwa jika hakekat mahasiswa tersebut sudah tercapai, maka dalam dinamikanya mahasiswa akan muncul sebagai sosok akademis, berusia menuju kedewasaan, dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Selain itu, mahasiswa juga bersifat radikal atau responsif dengan keadaan, mampu menghadapi tantangan internal dan eksternal, serta berperan sebagai agen perubahan. "Inilah yang selalu diagung-agungkan oleh mahasiwa. Tapi, kita tidak sepakat bahwasanya wujud dari agen perubahan itu adalah anarkis," jelasnya.
Zulhendri juga menjelaskan bahwa setiap mahasiswa memiliki potensi dasar. Mahasiswa adalah pemikir atau tenaga ahli dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara. Mahasiswa juga menjadi panutan, tumpuan, dan harapan bagi para pelajar dan pemuda. Selain itu, mahasiswa juga memiliki kebebasan akademik. "Kebebasan akademik bukan berarti kebebasan tanpa batas, tapi harus berdasarkan aturan-aturan akademik," tegasnya.
Penulis: Fakhruddin Arrazzi
Editor: Ermiati Harahap
Komentar (0)