Berita

Pesan Kasi Tenaga Teknis Dikdas untuk Wisudawan PGSD UNP

Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Teknis (Teknis) Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Syamdani, M.Pd., mengatakan bahwa salah satu permasalahan yang muncul ketika ia baru menduduki jabatannya adalah mahalnya uang les membaca bagi siswa kelas satu sekolah dasar (SD), yakni sebesar 80 ribu rupiah.

"Kasihan orang tua yang tidak berpunya yang kadang-kadang tidak sempat mendidik anaknya di rumah, dan terkadang mereka sendiri tidak pula pandai membaca. Kapan rantai ini akan kita putus," ujarnya pada acara perpisahan wisudawan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) periode 105 di Ballroom Hotel Basko Padang, Minggu (20/3).

Lebih lanjut, Syamdani mengatakan bahwa bila masih ada sekolah yang mengadakan les membaca untuk siswa kelas satu SD, berarti gurunya gagal dalam mengajar. Sebab, siswa di kelas satu SD hanya belajar tentang membaca, menulis, dan menghitung. "Jika siswa harus les membaca, terus kerja guru apa?" tanya Syamdani.

Selain itu, ia juga menerima aduan bahwa guru menggunakan bahasa penghuni kebun binatang dalam proses pembelajaran, yang tidak seharusnya digunakan dalam dunia pendidikan. "Kepada wisudawan hal ini merupakan sebuah peringatan bagaimana agar anda menjadi guru yang hebat dan patut untuk dicontoh dan diteladani," ujarnya.

Guru yang hebat, kata Syamdani tidak pernah kehabisan akal dalam mendidik siswanya agar menjadi orang yang sukses. Bila ada anak didik yang kurang ajar itu biasa. Karena itu pula guru mengajar siswa, bukan menghajarnya. Namun pada kenyataannya, kata Syamdani anak didik kurang ajar, guru malah menghajarnya. "Itu adalah kesalahan besar dalam pendidikan," tegasnya.

Menurutnya, tidak selamanya pendidikan dilakukan dengan kekerasan. Ia berpesan kepada wisudawan agar meningkatkan kreatifitas dan inovasi sehingga mampu mengharumkan almamater. "Anda sebagai duta, apa yang ditampilkan di lapangan, itu lah yang akan dinilai orang. Oleh karenanya, hati-hati lah dalam bersikap dan bertindak," tutupnya.

Penulis: Ermiati Harahap

Editor: Fitri Aziza

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Ermiati Harahap
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Doly Andhika (Editor Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 2 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.