Hari ketiga Training Internet Freedom and Privacy Right yang diadakan oleh Lembaga Badan Hukum (LBH) Pers Padang membahas tentang Kebebasan Pers dan Etika Jurnalistik, Minggu (31/1). Pada pembahasan itu, dihadirkan salah seorang pendiri Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM), Hendra Makmur sebagai pemateri.
Dalam materinya, Hendra mengatakan bahwa kode etik bertujuan agar wartawan tidak sewenang-wenang sehingga orang lain atau publik tidak dirugikan. "Wartawan wajib mematuhi kode etik agar berita yang dimuat menjadi layak," jelas Hendra di acara yang berlangsung di Hotel D’ox Ville itu.
Hendra juga menambahkan bahwa objek penegakan kode etik adalah produk dari jurnalistik itu sendiri. Selain objek, penegakan kode etik lainnya adalah perilaku, sikap atau tindakan jurnalis ketika melaksanakan peliputan di lapangan. "Teknik peliputan harus sesuai dengan etika," kata Hendra.
Penulis: Ermiati Harahap
Editor: Neki Sutria
Komentar (0)