Setelah pemungutan suara selesai pukul 16.00 WIB dan berita acara resmi telah ditandatangani oleh masing-masing calon, Panwaslu, dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), datang beberapa orang mahasiswa yang ingin berpartisipasi menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial.
Mahasiswa yang baru datang mengaku dari tim sukses salah seorang calon kandidat, dikarenakan jadwal perkuliahannya yang padat dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB membuat mereka terlambat hadir dalam Pemilu BEM FIS.
Saat penghitungan suara sedang berlangsung pukul 18.00 WIB di laboratorium micro teaching lantai 3 gedung FIS, massa yang tidak dapat mengikuti pemilu meminta untuk bertemu dengan ketua BPM, ketua Badan Pemilihan Umum, dan Panwaslu. Massa menuding bahwa BPU kurang gencar melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait peraturan pemilu yang berlaku, sehingga membuat mereka tidak dapat mengikui pemilu.
Tidak juga mendapat hasil dari rundingan. Pukul 20.10 WIB panitia mendatangkan Wakil Dekan III FIS beserta pembina BEM FIS sebagai penengah atas dua pihak. Wakil Dekan III FIS, Drs. Ihwan M,Si mengatakan bahwa protes adalah salah satu hal yang positif dalam suatu politik, tetapi protes memiliki jalur dan waktu yang tepat. "Setelah adanya hitam di atas putih maka apalagi yang harus di permasalahkan," jelasnya, Kamis (26/11).
Akhirnya pukul 20.30 WIB keputusan dapat diterima oleh massa dan saling bersalaman sebagai simbolik damai.
Penulis: Fauziyah*Editor: Hari Jimi Akbar
Komentar (0)