Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan diskusi dengan topik kebebasan pers. Diskusi yang berlangsung di Sekretariat AJI Padang ini menghadirkan ahli dari Dewan Pers, Syofyardi Bachyul Jb. Selain itu, diskusi juga dihadiri Andreas Harsono dari Human Rights Watch, wartawan dari berbagai Lembaga Pers Umum, Lembaga Pers Mahasiswa Suara Kampus, dan Surat Kabar Kampus Ganto, Minggu (21/11).
Salah satu masalah yang dibahas pada diskusi ini adalah kebablasan dalam kebebasan pers. Era teknologi dan informasi saat ini membuat masyarakat bisa memperoleh berita kapan saja dan di mana saja. Mulai dari berita penting dan tidak penting, berita menarik dan tidak menarik.
Saat ini, masyarakat cenderung kurang peduli dengan pemberitaan yang keliru dan kadang tidak memiliki kejelasan narasumber, kurang jelasnya fakta, ketidaksesuaian judul dengan isi, atau hanya menuliskan opini-opini yang tidak jelas ujung pangkalnya.
Syofiardi Bachyul Jb yang juga merupakan wartawan The Jakarta Post mengatakan bahwa banyaknya berita yang tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik beredar di kalangan masyarakat, tentu tidak bisa diselesaikan dan ditangani oleh Dewan Pers yang hanya terdiri dari beberapa orang. Masyarakat sebagai pembaca perlu mengontrol pemberitaan yang beredar di publik. "Masyarakat bisa melakukan pengaduan mengenai pemberitaan yang beredar di publik kepada Dewan Pers. Dewan Pers akan menindaklanjuti pengaduan tersebut," terangnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Roni Saputra, Direktur LBH Pers. Roni mengatakan, sudah tanggung jawab kaum intelektual untuk mengingatkan, menyadarkan, dan mengarahkan masyarakat untuk kritis terhadap berita yang beredar. "Dari kalangan mahasiswa, setidaknya Tri Darma Perguruan Tinggi bisa menjadi wadah untuk mengarahkan masyarakat. Selain itu, membangun kesadaran masyarakat harus dimulai dari kesadaran terhadap diri sendiri," tambahnya.
Penulis: Zikri Fadila*
Editor: Ermiati Harahap
Komentar (0)