Hijab adalah sesuatu yang menutupi aurat perempuan sehingga menghalangi pandangan orang lain terhadapnya. Hijab terbagi atas dua komponen, yaitu Khimar dan jilbab. Khimar merupakan kerudung yang dikenakan perempuan hingga menutupi dadanya. Sedangkan jilbab, pakaian yang menutupi aurat perempuan kecuali yang biasa terlihat yaitu muka dan telapak tangan. Definisi hijab ini disampaikan oleh Imelda, seorang mahasiswa Fakultas Teknik sebagai pemateri pada acara Forum Annisa di Ruang Standar Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (4/9).
Pada kesempatan tersebut, Imelda juga menerangkan bahwa hijab syar’i yang seharusnya dipakai perempuan adalah mengenakan keduanya, khimar dan jilbab. Kemudian, mengurangi tabarruj (berlebih-lebihan dalam bergaya) saat mengenakan hijab. "Kecantikan sejati perempuan adalah dengan berhijab, namun tidak berlebihan," ujarnya.
Imelda menambahkan, ada dua larangan bagi perempuan yang berhijab. Kedua larangan itu adalah berlenggak-lenggok saat berjalan yang akan menarik perhatian laki-laki dan mengenakan khimar seperti punuk unta, yaitu perempuan yang memilin dan menumpuk rambutnya ke atas sehingga terlihat seperti punuk unta. "Tuhan melaknat perempuan yang mengenakan khimar seperti punuk unta di kepalanya," pungkasnya.
Acara Forum Annisa ini diadakan oleh Forum Studi Islam Al-Qalam (Forsia), FMIPA UNP. Acara yang diperuntukkan bagi seluruh mahasiswi FMIPA ini merupakan agenda rutin Forsia yang diadakan satu kali dalam seminggu.
Penulis: Neki Sutria
Editor: Novarina Tamril
Komentar (0)