Loket pengembalian buku perpustakaan Universitas Negeri Padang (UNP) dipadati oleh calon wisudawan periode September mendatang, Senin (10/8). Hal ini karena calon wisudawan diharuskan untuk mengurus surat bebas perpustakaan yang merupakan salah satu syarat untuk wisuda.
Dalam mengurus kartu bebas perpustakaan ini, calon wisudawan harus mengembalikan empat buah kartu perpustakaan yang mereka miliki. Jika kartu perpustakaan tersebut hilang oleh mahasiswa yang bersangkutan, maka akan dikenakan denda Rp10.000 per kartu. Setelah kartu dikembalikan, mereka dapat meminta stempel untuk surat bebas perpustakaan yang telah dicetak. Surat bebas perpustakaan tersebut dapat diakses melalui portal masing-masing calon wisudawan.
Selain itu, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) calon wisudawan juga dilubangi sehingga tidak bisa digunakan lagi. Selanjutnya calon wisudawan menyerahkan skripsi beserta CD-nya ke lantai empat perpustakaan UNP. "CD dicek oleh karyawan yang bersangkutan apakah isinya telah sesuai dengan skripsi," ujar Yulia Nova Rina salah seorang calon wisudawan.
Yulia juga mengatakan, untuk ke depannya alangkah lebih baik jika mengurus surat bebas perpustakaan dilakukan secara online. Karena perpustakaan UNP juga telah menggunakan sistem online. "Agar nanti tidak ribet dan dapat mengurangi pemakaian kertas," tutupnya.
Penulis: Ermiati Harahap
Editor: Novarina Tamril
Komentar (0)