Bertempat di Hotel Bumi Minang Padang, LSM Integritas bekerja sama dengan Kosorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) mengadakan diskusi publik berupa Silaturahmi Antikorupsi, Masyarakat Antikorupsi. Acara ini menghadirkan Bambang Widjojanto Pimpinan Nonaktif KPK, Prof. Saldi Isra, dan Arief Paderi Koordinator Integritas sebagai pemateri, Kamis (25/6). Acara ini juga turut dihadiri oleh Perwakilan NGO, akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah, mahasiswa, dan partisipan perorangan.
Mengusung tema Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia, diskusi ini di latar belakangi dengan melemahnya lembaga pemberatasan korupsi di Indonesia. Hal ini diakibatkan dari adanya ketidaksenangan akan kehadiran lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK. Terlihat dari seringnya lembaga pemberantasan korupsi ini dibubarkan, sekiranya sudah tujuh kali semenjak lembaga ini di dirikan di Indonesia. Dalam diskusi publik ini membahas permasalahan upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia, review gerakan antikorupsi di Sumatra Barat (Sumbar) dan Indonesia serta penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sumbar.
Bambang Widjojanto, salah seorang narasumber yang membahas tentang "Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" ini menyampaikan bahwasannya upaya pelemahan pemberantasan korupsi tersebut di antaranya terlihat pada keberadaan media saat ini yang kurang objektif. Selain itu, juga dikarenakan adanya keberpihakan media pada salah satu lembaga politik. "Pemberantasan korupsi akan tetap menjadi musuh abadi suatu negara bila pimpinan tidak memiliki satu gerakan yang sama," tutupnya.
Penulis: Redda Wanti
Editor: Wici Elvinda Rahmaddina
Komentar (0)