Banyak tantangan yang harus dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi. Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam diskusi publik yang diadakan LSM Integritas di hotel Bumi Minang Kota Padang, Kamis (25/6). Tantangan tersebut, misalnya perlawanan dari pelaku korupsi dan penegak hukum, destruksi konsolidasi sumber daya manusia, media yang tidak independen, dan sebagainya. "Kadang ada pihak yang mengambil keuntungan di balik kasus korupsi," kata Bambang.
Selain itu, rintangan lainnya yang dihadapi KPK adalah kurangnya sumber daya manusia. Kekurangan tersebut membuat KPK hanya bisa menjangkau kasus-kasus yang paling banyak merugikan negara. "KPK belum bisa menjangkau kasus-kasus kecil di daerah," tambah Bambang.
Meskipun banyak rintangan, KPK masih dapat bertahan sampai sekarang. Sampai saat ini, KPK merupakan satu-satunya lembaga pemberantas korupsi yang bisa bertahan lebih dari sepuluh tahun. "Lembaga antikorupsi sebelumnya hanya mampu bertahan kurang dari tiga tahun," ujar Bambang.
Diskusi bertema Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia itu, selain mendatangkan Bambang Widjojanto, juga mendatangkan guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra, dan Koordinator Integritas, Arief Paderi sebagai pembicara. Diskusi publik pun diakhiri dengan acara berbuka bersama.
Penulis: Okta Vianof*
Editor: Yola Sastra
Komentar (0)