Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) mendatangkan satu reviewer sebagai juri dari Dikti, Kamis (18/6). Reviewer untuk UNP sendiri adalah Prof. Kosrat, M.Si..
Dengan adanya satu juri yang akan menilai seluruh PKM ini, membuat mahasiswa takut akan keobjektifan penilaian. Resti Luthfia, salah seorang peserta yang mengusungkan PKM-Pengabdian Masyarakat mengaku agak kecewa, karena jurinya hanya satu orang. Menurutnya, bila satu orang nanti nilainya hanya bergantung pada satu juri itu saja, tidak ada diskusi atau pertimbangan lainnya. "Nanti, bagian yang Bapak itu tertarik saja yang tinggi, sedangkan yang bagus PKM-nya, tapi Bapak itu kurang tertarik jadi rendah nilainya," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Egi Aprianda. Egi mempertanyakan kenapa reviewer tersebut hanya satu, padahal jika lebih dari satu bisa berdiskusi lebih mengenai PKM ini, karena tidak semua bidang yang dikuasai oleh reviewer tersebut. "Pada bidang yang kurang dikuasai nanti bagaimana?" tanyanya.
Widia P. juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, alangkah lebih baik reviewer lebih dari satu orang, karena itu dapat meningkatkan sisi yang akan disorot oleh juri dalam memberikan pertanyaan. "Bisa jadi juri yang satu ahli mengenai suatu hal sehingga pertanyaannya lebih terfokus," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Prof. Kosrat, M.Si., mengimbau agar para peserta tidak usah takut mengenai keobjektifan dengan satu juri. Kosrat mengatakan bahwa satu juri ini tidak hanya dilaksanakan pada tahun ini saja, tapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Juri juga tetap akan objektif, karena untuk menjadi reviewer ini sudah melalui seleksi-seleksi Dikti dan ada syarat-syarat tertentunya. "Tidak usah takut, selain penilaian dari kami (reviewer), masih ada juga penilaian dari proposal dan laporan akhir untuk nilai PIMNAS," terangnya.
Penulis: Rizka Wahyuni
Editor: Wici Elvinda Rahmaddina
Komentar (0)