PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatra Barat (Sumbar) melakukan proses pemasangan plang atas nama PT KAI di lahan Parkir Basko Grand Mall Padang, Sabtu (6/6).
Dalam aksi tersebut, para pekerja dibantu karyawan PT KAI Sumbar menggali lubang tempat parkir dengan menggunakan mesin bor di depan pintu masuk area Parkir Mall Basko. Kondisi ini menghambat kendaraan untuk parkir di area hotel dan mall. Bahkan, karyawan PT KAI Sumbar juga membawa mobil pick up yang berisikan semen untuk mengecor plang nama tersebut, serta membawa besi panjang untuk memagari lokasi parkir.
Salah satu security Mall Basko, Reno mengatakan, jika nantinya area di sekitar hotel dan mall tidak muat akibat kejadian ini, maka akan dialihkan ke area TNI AD.
Sementara itu, pihak PT KAI, Zainus, selaku Humas PT KAI Divisi Regional II mengaku bahwa tanah tersebut milik PT KAI, atas dasar kepemilikan PT KAI Grogkaart No. 10 Tahun 1888. Ia mengatakan, dalam surat yang diperlihatkanya tanpa kop dan tanda tangan tersebut bahwa sejak Agustus 2014 sampai 29 Mei 2015 sudah lima kali disurati dan hanya tiga kali dibalas oleh pihak Basko.
Selain itu, Zainus juga menjelaskan, tujuan dari aksi ini adalah sebagai penunjang fasilitas OP KA, menindaklanjuti surat KPK tentang penertiban aset negara, dan pengamanan jalur KA. "Luas lahan yang akan ditertibkan lebih kurang 463 meter," ujarnya, Sabtu (6/6).
Akibat dari proses penertiban ini, selain menganggu aktivitas di Basko juga menyebabkan kemacetan di jalur Air Tawar hingga menuju Basko. Untuk mengamankan aksi ini, Polresta Padang mengerahkan porsonilnya untuk melakukan pengamanan di area tersebut. Salah satu petugas dari Polresta Padang, Rizal yang sedang bertugas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengatur lalu lintas sebelum aksi dari PT KAI Sumbar selesai," ungkapnya.
Penulis: Rival Mulyadi
Editor: Wici Elvinda Rahmaddina
Komentar (0)