Keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 335/KMK.05/2015 tentang penetapan Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), maka UNP menggelar acara sosialisasi kepada seluruh jajaran pimpinan selingkungan UNP di Ruang Auditorium Prof. Kamaluddin Fakultas Ekonomi, Senin (6/4).
Acara yang dihadiri oleh 350 peserta dan 3 pemateri ini bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa status UNP bukan lagi Satuan Kerja, namun telah menjadi BLU. Selain itu, acara ini juga membahas mengenai persyaratan sebuah lembaga BLU dan hal-hal yang menyebabkan pencabutan status BLU.
Staf Ahli Pembantu Rektor IV, Havid Ardi mengatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan UNP menjadi fleksibel setelah UNP menjadi BLU serta sistem pengawasannya juga lebih ketat. "Pengeloaan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya, Senin (6/4).
Ketua pelaksana acara, Ahmad Hamdani, berharap dengan adanya keputusan menteri ini maka kegiatan dan pelayanan UNP menjadi lebih baik ke depannya.
Penulis: Neki Sutria
Editor: Rizka Wahyuni
Komentar (0)