Mencuatnya kabar ditiadakannya alokasi anggaran beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) pada 2015, menimbulkan kerisauan di kalangan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP). Kabar tersebut berdasar pada surat edaran yang didapat UNP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 43/E.E3/BD/2015. Dalam surat itu, dinyatakan anggaran untuk beasiswa tersebut dialokasikan untuk pembangunan Science & Technologi Park (STP).
Pembantu Dekan III Fakultas Bahasa dan Seni, Drs. Esy Maestro, M.Sn., membenarkan kabar tersebut. Kata Esy, surat edaran resmi dari Pembantu Rektor (PR) III telah diterimanya. "PPA tidak ada lagi tahun 2015 ini. Itu bukan isu lagi, tapi sudah resmi dengan adanya surat edaran baik, dari kementerian maupun rektorat," ungkapnya, Kamis (12/2).
Rahmat Faisal, Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro TM 2013, sangat menyayangkan hal itu. Menurutnya, beasiswa PPA atau BBP dapat membantu mengurangi beban mahasiswa yang UKT-nya tinggi. Lebih lanjut, mahasiswa yang UKT-nya Rp2,7 juta per semester ini, juga mengingatkan pihak birokrat yang menjanjikan beasiswa sebagai solusi untuk mahasiswa yang UKT-nya tinggi. "Saya berharap alokasi dana untuk BBP lebih ditambahkan lagi," ujarnya Kamis (19/2).
Namun, beberapa hari setelah kabar tersebut menyebar, muncul beberapa foto surat edaran dari Dewan Perwakilan Rayat Repubilik Indonesia (DPR-RI) yang ditandatangani oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Muhammad Nasir dan Ketua Pimpinan Komisi X DPR-RI, Teuku Riefky Harsya, M.T. tertanggal 12 Februari 2015 di media sosial Facebook. Kiriman tersebut dibagikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNP, Muttaqin Kholis. Isinya tentang beasiswa PPA dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Ajaran 2015 yang tidak jadi dicabut dan dikembalikan sebagaimana mestinya. Selain itu, juga ada penambahan kuota penerima menjadi 71 ribu orang mahasiswa untuk PPA. Hal tersebut merupakan hasil rapat kerja Komisi X DPR-RI dengan Kemenristek Dikti.
Sekjen BEM UNP membenarkan adanya kiriman tersebut. Muttaqin mengatakan, informasi ini didapat dari akun resmi DPR-RI. "Kami dari BEM tidak mungkin memberikan informasi yang salah, kalau itu tidak benar maka nama institusi kamilah yang akan jelek," kata Muttaqin, Senin (16/2).
Dia juga mengatakan, BEM seluruh Indonesia selalu memantau perkembangan dana untuk pendidikan karena adanya sistem UKT. BEM menolak jika PPA dan BBP dihapuskan, pasalnya banyak mahasiswa yang UKT-nya tinggi berharap mendapatkan beasiswa tersebut. "Jika memang PPA dibatalkan, tentunya UNP harus banyak memiliki sponsor untuk membantu mahasiswa yang uang kuliahnya tinggi," pungkasnya
Komentar (0)