Salah satu permasalahan yang ditanyakan peserta dalam perumusan rencana strategis Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) pada Workshop Kurikulum dan Manajemen Pers Mahasiswa di IAIN Imam Bonjol, Sabtu (3/1) lalu, yakni tentang legalitas pers mahasiswa.
Memang, mengenai pers mahasiswa ini tidak ada diatur di dalam undang-undang pers. Namun, menurut Hendra Makmur Koordinator Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia wilayah Sumatra, saat ini Dewan Pers sudah mulai memberikan perhatian terhadap pers mahasiswa. Hal ini terlihat dengan diundangnya LPM yang ada di Sumatera Barat dalam acara yang diadakan Dewan Pers di Padang dan Bukittinggi beberapa waktu lalu.
"Ini adalah langkah awal dalam pengakuan legalitas pers mahasiswa dalam kancah pers nasional," ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, berdasarkan Kongres AJI yang diadakan di Bukittinggi beberapa waktu, AJI mengakui jurnalisme warga sebagai jurnalis. Artinya AJI juga mengakui jurnalisme mahasiswa sebagai jurnalis, selama punya karya jurnalistik yang sesuai kode etik jurnalistik.
"Kami mengakui kawan-kawan sebagai jurnalis," tegas Pemimpin Redaksi ranahberita.com ini. Sastra
Komentar (0)