Penerimaan Mahasiswa Jalur Prestasi (PMJP) sebagai salah satu jalur masuk UNP memberikan kekecewaan pada mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Teknik (FT). Mahasiswa yang diterima melalui PMJP mengaku tidak menyangka kalau status penerimaan mereka adalah Reguler Mandiri (RM). Padahal penilaian PMJP dilihat berdasarkan prestasi di sekolah masing-masing. Seperti yang dialami Deli Hermanto, mahasiswa Jurusan Teknik Informatika TM 2010. Ia mengatakan ketika diberitahu berhasil masuk UNP melalui jalur ini tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah tentang status masuk. "Saya baru tahu diterima dengan status RM ketika melakukan pembayaran di Bank Nagari UNP," ujarnya, Kamis (10/3).
Dari lima orang siswa yang diterima melalui PMJP dari sekolahnya, tiga orang diantaranya diterima dengan status masuk reguler. Selain itu, Deli menjelaskan waktu pembayaran Sumbangan Kegiatan Mahasiswa Baru PMJP juga bersamaan dengan SNMPTN dan PMDK. Ia mengaku pernah menanyakan ini kepada pihak sekolah, tetapi tidak ada penjelasan dari pihak sekolah. Ketika ditanya ke pihak BAAK pun Deli tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, sehingga ia terpaksa pasrah menerimanya.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Elgi Janliza Putra, Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika TM 2010 yang juga diterima melalui PMJP. Ia mengaku, meskipun disurat penerimaan telah diberitahu status masuknya RM, tapi ia tidak mengetahui apa arti RM waktu itu. Ia menganggap RM adalah status reguler biasa.
Ditemui di ruangannya, Dekan FT Drs. H. Ganefri, M.Pd mengakui bahwa FT memang menerima mahasiswa melalui PMJP. Mahasiswa yang diterima adalah siswa yang memiliki prestasi akademik dan juga prestasi lain yang berhubungan dengan softskill. Ketika ditanyakan perihal status masuk para mahasiswa tersebut Ganefri mengakui bahwa memang ada yang diterima dengan status masuk RM.
Menurutnya hal ini disebabkan oleh kapasitas penerimaan yang tidak mencukupi untuk status masuk regular. Sehingga calon mahasiswa yang nilainya lebih baik diterima sebagai regular dan sisanya RM. Hal ini juga telah diberitahukan melalui surat pemberitahuan penerimaan yang disampaikan ke sekolah. "Kalau ada yang tidak mengetahui hal ini mungkin pihak sekolah yang tidak menyampaikannya, atau mereka sendiri yang tidak paham arti RM tersebut," ungkapnya, Rabu (16/3).
Setelah dikonfirmasi ke Pihak BAAK, Kabag . Pendidikan dan Kerjasama Azhari Suwir, SE menjelaskan bahwa seharusnya mahasiswa PMJP berstatus masuk Reguler. Namun, penetapan status masuk sudah menjadi wewenang fakultas, pihak BAAK hanya menerima salinan dari pihak fakultas untuk mengurus surat keputusan dari rektor. Lebih lanjut Azhari menjelaskan bahwa seharusnya kalau memang ada penerimaan PMJP untuk RM waktu penerimaannya disamakan dengan Tes RM di tingkat universitas agar mahasiswa tidak bingung. Begitu juga dengan waktu pembayarannya juga harus disamakan dengan RM. "Jalur prestasi identik dengan reguler, kalau tiba-tiba jadi RM tentu mahasiswa akan kecewa", ujarnya, Senin (28/3). Icanext12
Komentar (1)