Selain itu tambahnya, rencana MPM untuk menambahkan beberapa poin pada Juklak tidak boleh melanggar AD/ART dari masing-masing unit kegiatan. Karena setiap unit kegiatan mempunyai AD/ART yang berbeda. Begitu juga halnya dengan keseragaman pelaksanaan Krida, "setiap fakultas memiliki fokus kegiatan masing-masing." Ia melanjutkan, jika seluruh Ormawa sepakat untuk melaksanakan hal tersebut tidak apa-apa. Kalaupun gagasan itu muncul dari MPM, semua itu harus mendapatkan persetujuan dari seluruh Ormawa. Hal yang perlu diingat, tambahnya tugas MPM sebagai lembaga tinggi mahasiswa yang sebenarnya adalah dapat mengawasi kinerja BEM untuk berkoordinasi dengan Ormawa lain. Ninit
Lagi-lagi, Baru Sebatas Gagasan
.
Komentar (1)