Saat sesi tanya jawab dengan Pembantu Rektor (PR) II UNP, Dr. Alizamar, M.Pd., Kons., salah seorang peserta Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa (LKMM) bernama Edo Ari Yurmansyah dari Unit Kegiatan Koperasi Mahasiswa mempertanyakan tentang bunga dari dana yang ada di rekening kampus, Sabtu (22/11). Menurutnya dengan dana yang ada di rekening UNP yang jumlahnya mencapai milyaran akan menghasilkan bunga yang besar per bulannya. "Ke manakah perginya bunga itu, Pak?" tanyanya.
PR II pun menanggapinya dengan santai. Menurutnya jika bunga itu dapat dinikmati, maka rektor tidak perlu lagi digaji saking banyaknya. Namun sayangnya bunga tersebut tidak dapat diambil. "Kita bahkan tidak pernah melihatnya," jawabnya.
Hal ini terjadi karena rekening yang dimiliki rektor bersifat giro, bukan pribadi. Dengan demikian bunga dari rekening tersebut akan otomatis ditransfer oleh bank ke rekening pemerintah. Uang dari bunga ini nantinya akan menjadi penghasilan negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh sebab itu dana-dana kegiatan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana PNBP tidak boleh masuk ke rekening pribadi. "Wajib rekening giro," tegas PR II.
Kepala BAAK UNP, Azhari Suwir, S.E., yang mendampingi PR II pada sesi itu juga membenarkan hal itu. Azhari mencontohkannya dengan uang SPP yang dibayar mahasiswa. Uang SPP yang dibayarkan ke rekening kampus tidak akan disimpan dalam waktu lama. "Masuk hari ini, besok langsung disetor ke kas negara," jelasnya.
Kemudian Azhari menjelaskan bahwa uang setiap satuan kerja (saat ini UNP berstatus satuan kerja) disimpan di bank-bank yang telah ditunjuk negara. Uang tidak boleh disimpan di bank swasta. Tujuannya untuk memudahkan menteri keuangan sebagai bendahara umum dalam memonitor keuangan negara. Azhari juga menjelaskan bahwa tidak ada satu pun satuan kerja yang bisa menyimpan uang atau memegang uang. "Uang disimpan di bank sentral," tutupnya. Sastra
Komentar (0)