Sejumlah mahasiswa di Kota Padang yang tergabung ke dalam Gerakan Mahasiswa Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan aksi demo di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (20/11). Aksi demo ini dipicu karena keputusan dari Presiden Republik Indonesia yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Senin yang lalu. Mahasiswa ini berkomitmen untuk menurunkan harga BBM agar kembali normal.
Dalam orasinya para demontran meminta kepada wakil rakyat agar mengambil kebijakan dan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk kembali mencabut keputusan menaikkan harga BBM ini. Karena sesungguhnya kenaikan harga BBM ini berdampak sangat luas kepada masyarakat. Tidak hanya berdampak kepada angkutan umum saja, tetapi juga barang dan jasa serta penurunan daya beli.
Sementara itu, dari hasil diskusi yang dilakukan oleh mahasiswa dengan wakil rakyat ditemukan titik terang. Bahwa DPRD Sumbar turut mengapresiasi aspirasi dari mahasiswa dan akan menandatangani surat keputusan untuk menurunkan harga BBM dalam 1x24 jam. Surat tersebut akan dikirim ke pemerintah pusat dan juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Selaku Wakil Ketua 1 Partai Demokrat, Arkadius mengatakan bahwa keputusan yang telah diambil presiden agar bisa dipertimbangkan kembali. Karena dilihat dari undang-undang tentang Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kenaikan BBM ini baru bisa dilaksanakan jika BBM di pasar internasioanal sebesar U$105. Tetapi, sekarang terjadi penurunan sebesar U$75,6. "Jadi kenapa harus menaikkan harga BBM," ujarnya.
Di akhir orasinya para demonstran menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan serta keputusan dari pemerintahan pusat mengenai harga BBM. Jika tidak ada tanggapan, mahasiswa akan menuntut kembali kepada DPRD. Rival*, Eka*
Komentar (0)