Semenjak tahun 2010, Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Padang (UNP) telah memberlakukan sistem kredit poin bagi mahasiswanya. Sistem kredit poin yang ada di FT ini merujuk kepada buku panduan khusus yang diberikan kepada mahasiswa mengenai kegiatan-kegiatan dan proses pemberian poin. Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Kemahasiswaan FT Muhammad Arifin, S.Pd., M.Pd. bahwasanya poin yang harus dicapai mahasiswa Strata 1 sebanyak 100 poin sedangkan untuk mahasiswa Diploma III, yaitu 80 poin. Yang menjadi sumber kegiatannya bisa berupa acara tingkat fakultas, nasional, maupun internasional. Selain salah satu faktor pendukung persyaratan wisuda, kredit poin ini juga menjadi patokan bagi mahasiswa untuk menerima beasiswa yang ada di FT. "Jika skor TOEFL-nya sudah melebihu angka 400, maka mahasiswa sudah mengantongi 50 poin," jelasnya, Jumat (17/10).
Suci Rahmadani, Mahasiswa Teknik Informatika TM 2011 mengungkapkan dengan berbagai macam acara yang telah diikuti dan menyerahkan bukti telah mengikuti kegiatan, maka poinnya akan di-input oleh bagian kemahasiswaan sesuai dengan ketentuan. "Sampai sekarang poin saya sudah 50," ungkapnya, Jumat (10/10).
Sejalan dengan FT, Fakultas Bahasa Sastra (FBS) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNP juga mulai mencanangkan sistem tersebut untuk mahasiswa FBS dan FIP. Dekan FBS, Prof. Dr. M. Zaim, M. Hum., mengungkapkan bahwa sistem kredit poin ini memang akan diberlakukan di FBS. Menurut Zaim, setelah adanya pengesahan nanti jumlah poin yang harus dikumpulkan mahasiswa sebanyak 100 untuk semua jurusan dan prodi. Sistem ini akan mulai diberlakukan di FBS untuk mahasiswa baru tahun masuk 2014. "Sistem ini belum ada SK-nya, namun draftnya sudah ada," ungkapnya, Rabu (8/10).
Zaim menjelaskan sebagaimana adanya suplemen atau surat keterangan pendukung mengenai prestasi akademik yang dicapai selama kuliah, mahasiswa diharapkan berperan aktif dalam semua kegiatan, tidak hanya kurikuler namun ektrakurikuler juga. Hal ini akan menjadi salah satu faktor pendukung bagi mahasiswa untuk bisa menemukan peluang pekerjaan setelah wisuda. "Aba-aba mengenai suplemen ini sudah ada dari kementerian, tapi kapan dimulainya belum ditetapkan," jelasnya.
Pembantu Dekan III FIP, Drs. Syahril, M.Pd. juga mengungkapkan bahwa setiap kegiatan mahasiswa yang bernilai positif di luar kegiatan kurikuler akan disuplemenkan. Hal ini juga menunjang keaktifan mahasiswa untuk berorganisasi dan mengembangkan minat bakatnya. Untuk penetapan sistem kredit poin di FIP belum ditentukan berapa jumlah poin yang harus dikumpulkan mahasiswa. Namun pengumpulan sertifikat-sertifikat kegiatan ekstrakurikuler oleh mahasiswa akan menjadi faktor pendukung bagi mahasiswa nantinya untuk seleksi penerimaan beasiswa, termasuk nantinya sertifikat PKKMB dan KRIDA. "Dengan adanya sistem ini mahasiswa nantinya akan berperan aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan fakultas," harapnya, Senin (13/10). Redda, Ermi*
Komentar (0)