Dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara Universitas Negeri Padang (UNP) yang diwakili oleh Dr. Ardipal, M.Pd dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diwakili oleh Muhammad Mahdun pada Senin (20/10), kontrak kerja sama beasiswa LPDP selama satu tahun ke depan resmi dimulai. Sejak tahun 2013 lalu, LPDP telah menyalurkan layanan berupa beasiswa afirmasi 3T, beasiswa prestasi, pendanaan riset, dan rehabilitasi fasilitas pendidikan dibeberapa universitas di Indonesia. Namun untuk UNP sendiri ini merupakan kerja sama yang pertama kali dengan LPDP.
Staf Ahli Pembantu Rektor IV Havid Ardi, S.Pd., M.Hum mengatakan bahwa kerja sama UNP dengan LPDP untuk saat ini diwujudkan dalam bentuk beasiswa afirmasi 3T. Beasiswa afirmasi 3T adalah bantuan berupa pembayaran uang kuliah penuh untuk setiap semester bagi mahasiswa Pascasarjana. Beasiswa ini ditujukan khusus untuk mahasiswa yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan).
Saat ini terdapat tiga orang mahasiswa UNP program magister yang menerima beasiswa ini. Mereka adalah Annisa Rahmayuni dari program studi (prodi) Manajemen, Fanny Rahmatina Rahim dari prodi Pendidikan Fisika, dan Cici Ramayani dari prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Selain itu, dalam proses seleksi maupun riset LPDP juga melibatkan reviewer dari UNP sendiri. Untuk saat ini reviewer dari UNP adalah Prof. DR. Ermanto, S.Pd., M.Hum. Nova
Komentar (0)