Peraturan pemerintah mengenai penerimaan mahasiswa baru menyatakan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat membuka 3 jalur masuk. Pertama, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau disebut jalur undangan. Kedua, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur ujian tertulis. Dan ketiga, jalur masuk mandiri. Seleksi SNMPTN berdasarkan kepada prestasi akademik siswa (nilai rapor, nilai ujian nasional, dan prestasi lainnya), dan kuotanya sebanyak 50 persen. Seleksi SBMPTN melalui ujian tertulis dengan kuota sebanyak 30 persen, sedangkan sisa yang 20 persen lagi merupakan kuota untuk jalur mandiri.
Sesuai dengan pengumuman Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor: 1541/UN35/AK/2014, UNP masih membuka jalur mandiri tahun ajaran 2014/2015. Jalur mandiri sepenuhnya diserahkan kepada PTN yang bersangkutan, penyelenggaranya bukan lagi pemerintah. "Hal ini sangat membantu bagi kami calon mahasiswa yang belum berhasil masuk PTN," ujar Salsabila Sari Badri seorang mahasiswa baru Jalur Mandiri Jurusan Kimia, Senin (18/8).
Dari beberapa jalur masuk, salah satunya mahasiswa baru UNP yang masuk melalui jalur mandiri mengeluhkan membayar UKT pada level atas. Selain itu, kabar yang beredar mengatakan bahwa mahasiswa jalur mandiri membayar UKT lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa jalur reguler. Hal tersebut diungkapkan oleh tiga orang mahasiswa baru UNP yang masuk melalui jalur mandiri. Dina Septiani, mahasiwa Jurusan Teknik Elektro mengatakan pernah mendengar bahwa UKT mahasiswa jalur mandiri lebih mahal. "Saya membayar UKT Rp4 juta," ungkapnya, Senin (18/8). Hal yang senada juga diungkapkan oleh Fitri Azura. Fitri, mahasiswa Jurusan Psikologi ini mengatakan membayar UKT Rp3 juta. Begitu juga halnya dengan yang disampaikan oleh Febi Wanda Laksmi, mahasiswa Jurusan PG PAUD yang juga membayar UKT sebanyak tiga juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Azhari Suwir. S.E, selaku Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNP mengatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam hal menentukan UKT mahasiswa jalur reguler dengan jalur mandiri. UKT mahasiswa baru ditentukan berdasarkan tingkat sosial ekonomi mereka. Semakin tinggi tingkat sosial ekonominya atau semakin kaya, maka semakin tinggi pula UKT mahasiswa tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat sosial ekonomi seseorang maka akan semakin rendah pula UKT-nya. Dengan demikian, UKT berbanding lurus dengan incomeseseorang. Semua mahasiswa yang masuk baik SNMPTN, SBMPTN, mau pun jalur mandiri mendapatkan UKT dari level 1 hingga level 6. "Jadi mahasiswa Reguler dan Mandiri sama saja, yang membedakannya hanyalah jalur masuknya saja," ujar Azhari saat ditemui di ruangannya, Senin (25/8). Wici, Ermi*
Komentar (0)