Pada akhir periode semester Januari-Juni 2014 lalu, sebelum mengakses Lembar Hasil Studi (LHS), mahasiswa akan disuguhi angket penilaian yang bersifat wajib diisi. Angket tersebut terdiri atas tiga bagian yang diisi secara online. Di antaranya angket evaluasi pembelajaran, angket kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan akademik, dan angket kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan kemahasiswaan. Pengisian angket ini tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa, melainkan juga terhadap dosen. Yakni, angket mengenai kepuasan dosen terhadap pelayanan universitas. Dari pengolahan data yang dikumpulkan oleh Pusat Komputer (Puskom), Yonrafdi, SE, M.Si., selaku Ketua Puskom mengatakan sekitar 24.000 mahasiswa dari total 32.000 mahasiswa telah mengisi angket penilaian tersebut. "Mahasiswa yang mengisi sudah mewakili semua program studi," ujarnya, Jumat (22/8).
Pengisian angket evaluasi pembelajaran secara online ini merupakan yang perdana dilakukan Universitas Negeri Padang. Tahun lalu, pengisian angket dilakukan dengan random sampling, yaitu angket dibagikan per program studi dan kemudian diisi oleh sebagian mahasiswa. Kini, seluruh mahasiswa dilibatkan dalam pengisian angket penilaian ini. Namun informasi mengenai pengisian angket penilaian ini sebelumnya tidak tampak terlalu menyebar kepada seluruh mahasiswa. Sherly Oktaviani, mahasiswa Sastra Inggris TM 2010 mengaku baru mengetahui pengisian angket ini melalui broadcast BlackBerry Messenger. "Ternyata harus isi angket dulu biar bisa buka LHS," ungkapnya, Senin (25/8).
Dr. Bafirman, M. Kes. AIFO, selaku Ketua Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) menjelaskan bahwa tujuan dari pengisian angket ini adalah untuk meninjau apakah Proses Belajar Mengajar (PBM) berjalan dengan semestinya. Selain itu, juga akan dilihat bagaimana dosen melaksanakan pembelajaran dan bagaimana dosen mengevaluasi hasil pembelajaran. "Kita menginginkan pelaksanaan proses pembelajaran itu lebih optimal," tuturnya, Rabu (27/8). Bafirman menambahkan bahwa hasil dari angket evaluasi ini akan diproses hingga November mendatang.
Selanjutnya, hasil pengolahan data tersebut akan dikirimkan ke seluruh fakultas untuk kemudian ditindaklanjuti hasil penilaiannya. Setelah itu, Dekan, Pembantu Dekan I, Gugus Penjaminan Mutu (GPMI) tingkat program studi, dan Unit Pengembangan Mutu (UPM) tingkat fakultas akan diundang untuk menindaklanjuti hasil penilaian. Bafirman berharap, dari hasil angket penilaian ini mutu dari proses PBM dalam perkuliahan dapat ditingkatkan. Wici, Sabrina*
Komentar (0)