Ganto.co - Salah satu masalah yang masih terus menjadi momok di dunia pendidikan di Indonesia adalah permasalahan guru honorer. Dikutip dalam Live Streaming Raker Komisi X DPR RI bersama Mendikbud RI di YouTube Komisi X DPR RI Channel, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI yang membahas tentang kesiapan pemerintah pusat dalam mengisi formasi guru PPK, Nadiem menuturkan terdapat tiga penyebab yang membuat rekrutmen guru di tanah air saat ini masih bertemu beberapa kendala.
Pertama adalah sekolah terkadang membutuhkan guru baru secara realtime karena ada beberapa alasan yang membuat guru sebelum berhenti. Kedua, menurut Nadiem proses perekrutan guru tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada siklus yang tidak sinkron antara sekolah dan pemerintah pusat. Ketiga adalah pemerintah daerah tidak mengajukan formasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan.
Nadiem menyampaikan, Kemendikbud telah berdiskusi dengan empat kementerian yakni Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB dalam membuat solusi atas ketiga permasalahan tersebut. Salah satu solusinya adalah dengan pembuatan marketplace untuk guru.
Menurut pengertiannya Marketplace Guru merupakan talent pool yang diperuntukkan kepada guru di dalam sebuah database atau daftar guru yang boleh mengajar. Seluruh sekolah dapat mengakses platform tersebut. Marketplace guru nantinya akan berisikan guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.
Dosen pendidikan Sosiologi, Junaidi, S.Pd, M.Si, mengungkapkan, wacana kebijakan marketplace ini cukup bagus karena sudah dikaji juga oleh empat menteri.
"Bukan sebuah keputusan, tetapi hanya sebuah rencana karena belum dieksekusi mengingat kelemahan penerimaan perekrutan guru selama ini banyak kekurangan. Dengan adanya marketplace ini, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang merasa dirugikan seakan mendapat jawaban dari kelemahan perekrutan guru selama ini, terlebih wacana kebijakan ini juga dikaji oleh empat menteri," ungkapnya saat diwawancarai Ganto Rabu, (31/5).
"Jadi, mungkin ini keputusan yang bagus. Saya setuju dengan keputusan ini. Jadi nanti sekolah atau kepala sekolah saat membutuhkan guru bisa menggali informasi guru mana yang mereka butuhkan sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang mereka inginkan," lanjutnya.
Disisi lain, Aulia Rahmi, S.Pd, salah satu mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengatakan jika program marketplace guru ini disahkan bisa saja mempersulit mahasiswa pendidikan menjadi seorang guru
Komentar (0)