Tujuh puluh delapan tahun sudah bangsa Indonesia Merdeka. Berbagai dinamika persoalan telah dihadapi dan melahirkan sejarah. Sejarah yang seharusnya dijadikan refleksi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bagi generasi selanjutnya. Setiap peristiwa dan kejadian besar dalam dinamika bangsa Indonesia turut menghadirkan pemuda sebagai sosok sentral di dalam peristiwanya.
Eksistensi pemuda Indonesia dalam satu abad terakhir telah memperlihatkan sebuah fenomena sosial yang luar biasa. Dengan mengesampingkan segala perbedaan yang ada, sungguh suatu gagasan revolusioner bagi bangsa yang heterogen. Dalam peristiwa monumental kemerdekaan Indonesia golongan muda hadir untuk mendesak golongan tua agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, karena mereka tahu keadaan bangsa pada saat itu sedang dalam masa genting. Peristiwa-peristiwa tersebut hanya sebagian kecil dari ratusan bahkan ribuan peristiwa yang di gagas dan dieksekusi oleh pemuda.
Jika diperhatikan secara universal berbagai gerakan pembaharuan oleh para pemuda di pergerakan dan perjuangan kemerdekaan digerakkan oleh golongan pemuda pemudi yang dicap oleh penguasa saat itu sebagai kaum radikal revolusioner. Tokoh-tokoh pergerakan kebangsaan seperti Soekarno, Tan Malaka, Dr. Soetomo, dan Sjahrir merupakan contoh yang dapat dijadikan role model dari kaum radikal.
Pemuda masa kini mengalami dekadensi dan kehilangan idealisme pemudanya. Kemerosotan nilai-nilai pemuda merupakan sebuah bencana sosial yang berpotensi merusak bangsa, karena pemuda adalah cerminan dari sebuah bangsa. Bangsa yang baik memiliki pemuda yang baik pula dan begitu sebaliknya. Pemuda pemudi masa kini hanyut dan tenggelam dalam kesibukannya sendiri.
Hal ini kontradiktif dengan akar sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Dengan sifat individualis ini pemuda pemudi akan kehilangan kepekaannya terhadap sekitar. Hal ini dapat berdampak pada rendahnya empati pemuda terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat.
Radikal revolusioner yang pada masa kini bertendensi negatif. Padahal pada masa pergerakan gagasan ini adalah sebuah gagasan perubahan dan pembaruan oleh para tokoh nasional. Sebuah cara gerak pemuda yang dirindukan oleh Ibu Pertiwi. Sebuah gagasan yang mengalami pergeseran makna dan seolah cap sebagai gagasan yang terlarang. Padahal hanya dengan pemuda yang memiliki semangat revolusioner, jiwa yang radikal, dan pikiran yang idealisnya Indonesia dapat menjadi lebih baik.
Berbicara mengenai keadilan barangkali sangat sulit untuk melepaskan dari subjektivitas. Orang-orang akan sangat lantang berbicara mengenai keadilan ketika mereka berada di posisi yang ditindas dan merasakan ketidakadilan tersebut, tetapi lupa kadang ia juga berperilaku tidak adil ketika dirasa kondisi tersebut menguntungkan bagi dirinya.
Keadilan bagi masyarakat kapitalis dapat diartikan sebagai kondisi ketika seorang diberikan kehendak untuk dapat mengupayakan hak-haknya secara bebas selagi individu tersebut mampu untuk mengupayakan. Dalam masyarakat marxisme-komunisme keadilan adalah kondisi dimana kepemilikan dimiliki secara bersama-sama dan tidak adanya kelas dalam masyarakat. Bangsa Indonesia sejatinya tidak menganut keduanya.
Konsep adil bangsa Indonesia termaktub dalam dasar filosofis bangsa Indonesia sila kelima dan pembukaan UUD 1945 alinea keempat serta dijabarkan lebih jauh dalam Pasal 28C ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945.
Keadilan memiliki korelasi dengan politik dan hukum. Secara das sollen, hukum merupakan determinan atas politik. Hal ini berarti setiap agenda politik harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku, sedangkan secara das sein hukum merupakan kehendak kepentingan politik penguasa. Keadilan sendiri merupakan produk politik yang termanifestikan dalam hukum dan peraturan.
Hukum dan peraturan ada untuk mengatur dan menegakkan keadilan. Menciptakan suatu produk hukum haruslah sesuai dengan landasannya, yakni Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila. Ketika penguasa menciptakan hukum dan peraturan adakalanya nampak dengan jelas ketidakadilan dan melenceng dari konstitusi. Hal inilah yang menjadi masalah keadilan secara makro.
Sangat miris rasanya melihat realitas sosial Bangsa Indonesia sekarang ini. Saat ini sangat mudah kita melihat rezim yang berkuasa untuk mengeluarkan kebijakan yang memperkosa hak rakyat dan menindas rakyat kecil. Data membenarkan argumen saya, mengutip dari Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) akan terjadi lonjakan kemiskinan pada tahun 2022 menjadi 10,81.
Hal ini dapat terjadi karena lemahnya anggaran perlindungan sosial yang membuat masyarakat ekonomi menengah kebawah tidak mendapatkan perlindungan yang layak dalam bidang ekonomi. Masyarakat kecil hanya bisa termenung ketika negara tidak mampu mengakomodir kebutuhan dan menjalankan tugas negara sebagaimana mestinya.
Kasus diatas merupakan satu dari banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Kita akan dengan mudahnya menemukan tokoh-tokoh politik saat ini yang pada masa mudanya merupakan orang-orang yang berperan besar untuk mengganti sebuah rezim sebelumnya. Dapat dikatakan mereka adalah individu yang memiliki idealisme seorang pemuda sejati sewaktu muda, tetapi mengapa ketika mereka duduk di kursi kekuasaan, idealisme pemudanya itu tidak tampak lagi?.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut barangkali kita bisa membaca kutipan dari Soe Hok Gie "Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor, namun suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah." Situasi politik menjadikan individu kehilangan warna aslinya. Situasi yang sedemikian kotor dalam bidang politik mengharuskan individu tersebut untuk menyesuaikan diri dengan iklim politik atau konsekuensinya tersingkir dari panggung politik.
Pemuda saat ini tidak merasakan kondisi-kondisi ekstrim, seperti kolonialisme, perang, wabah, rezim otoriter, dan hal-hal sejenisnya. Mentalitas pemuda saat ini yang cenderung menyukai cara instan, mudah, menghindari masalah dan memikirkan diri sendiri. Tetapi pembentukan karakter tidak hanya melalui masa sulit saja, pemuda juga dapat berkembang dalam keadaan damai atau normal seperti sekarang. Hal yang diperlukan adalah kesadaran. Terdengar sederhana namun sangat diperlukan.
Setelah mengetahui bahwa kita para pemuda memiliki tanggung jawab terhadap bangsa, kita juga perlu untuk memupuk diri agar memiliki kapasitas dan kapabilitas. Seorang pemuda harus memiliki RRI dalam pikiran dan sikapnya. RRI merupakan akronim dari Radikal, Revolusioner, dan Idealis. Dengan menjadikan RRI sebagai landasan berfikir dan bertindak pemuda tidak akan mudah goyang pemikirannya oleh hantaman kepentingan politik, serta berani untuk menentang sistem yang menindas rakyat.
Pemikiran yang radikal seringkali disalah artikan belakangan ini dan acap dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme. Padahal dengan hanya berfikir secara radikal seorang akan mampu melihat sebuah persoalan sampai dengan akar masalahnya, karena sistematika berfikir secara radikal akan menarik akar masalah tersebut ke permukaan sehingga nampak dengan jelas persoalan tersebut. Berfikir secara radikal merupakan cara berpikir yang substansial dan berfikir secara radikal pula pemuda tidak akan mudah digiring untuk mengikuti kehendak kuasa.
Sikap revolusioner mungkin terdengar menakutkan bagi mereka yang berparadigma konservatif, bahkan bagi mereka yang berpaham evolusioner. Sikap revolusioner menghendaki perubahan yang cepat dan menyeluruh. Hal ini sejalan dengan kehidupan di abad-21 yang segalanya cepat berubah. Dengan sikap revolusioner kita akan terbiasa dengan perubahan dan tidak akan kesulitan untuk menyesuaikan dengan perubahan.
Dengan paradigma berfikir secara radikal dan sikap yang revolusioner seorang pemuda akan senantiasa terbiasa untuk mengikuti perubahan dan dinamika global, karena kedua konsep ini bukannya tentang kekerasan dan kerusakan tetapi sebuah cara berpikir dan bertindak yang progresif.
Radikal revolusioner perlu keseimbangan agar tidak melenceng dari kaidah progresif. Keseimbangan itu adalah idealisme. Seorang yang idealis adalah mereka yang mempunyai cita-cita dan berani untuk memperjuangkan cita-citanya. Visi seorang pemuda idealis haruslah berdasarkan pada undang-undang dasar dan pancasila serta memihak kepada rakyat kecil, rakyat yang ditindas oleh sistem kuasa dan elit birokrat. Idealisme pemuda sebagai individu yang membela nasib orang ditindas harus terus digenggam erat dan sebuah harga mati. Biarlah pemuda itu mati dengan idealismenya daripada hidup dengan sifat pragmatis.
Dengan prinsip berpikir dan bertindak menggunakan RRI, maka sebuah kepastian Indonesia akan lebih baik lagi, khususnya mengenai keadilan. Sesuai dengan cita-cita negara untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berdaulat, serta menjamin terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sudah menjadi kewajiban bagi pemuda saat ini untuk terus belajar dan menambah wawasan serta membiasakan diri untuk peka dengan keadaan sekitar. Dimulai dari hal-hal kecil. Dengan memiliki sifat yang lebih peka pemuda akan lebih tajam analisisnya untuk melihat ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat. RRI adalah sebuah formulasi bagi pemuda, sebuah cara berpikir dan bertindak yang membawa perubahan.
Sebagai penutup izinkan penulis menyudahi tulisan ini dengan kutipan indah dari Jean Marais seorang tokoh fiktif dari Novel Bumi Manusia "Seorang pemuda terpelajar harus juga belajar berlaku adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan."
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!