Pelecehan seksual akhir-akhir ini marak sekali terjadi dan kebanyakan korbannya adalah perempuan. Hal ini dikarenakan perempuan sangat rentan mendapat tindak tersebut. Dalam kasus pelecehan seksual ini, kebanyakan masyarakat hanya melihat dan fokus kepada pelaku pelecehan, seperti hukuman yang akan didapatkan sesuai dengan perbuatannya maka permasalahan sudah dianggap selesai. Masyarakat tidak seharusnya hanya melihat kepada pelaku, tetapi juga kepada korban pelecehan seksual tersebut. Hal ini disebabkan pelecehan seksual akan memberikan dampak trauma dan luka sendiri bagi korban tersebut.
Menurut Illenis dan Handadari dalam jurnalnya yang berjudul "Pemulihan Diri pada Korban Kekerasan Seksual", prosespemulihan korban kekerasan seksual melewati beberapa tahapan. Ada lima tahap kesedihan yang umum digunakan sebagai teori pemulihan diri dan pada korban tidak selalu melewati setiap tahapan, yaitu :
Pertama, denial(penangkalan), merupakan fase dimana korban menyangkal bahwa mengalami tindak kekerasaan seksual telah terjadi kepada dirinya, hal ini merupakan reaksi utama dari penyakit yang tidak tertolong lagi. Penolakan biasanya pertahanan diri yang bersifat sementara, yaitu dengan perasaan tidak percaya tidak menerima bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual. Tahapan pemulihan yang dilakukan dapat berupa merubah persepsinya yang kurang tepat atas kejadian yang terjadi padanya.
Kedua, annger(kemarahan), merupakan fase saat korban mengalami tindak kekerasaan seksual menyadari bahwa penolakan tidak dapat dipertahankan lagi. Penolakan muncul dalam rasa marah, benci, dan iri. Ini terjadi karena individu menyadari kenapa dirinya yang mengalami tindak kekerasaan seksual, bukan orang lain. Kemarahannya itu diproyeksikan kepada perawat, dokter, keluarga, dan juga Tuhan.
Ketiga, bargaining(penawaran), pada fase ini korban tindak kekerasaan seksual mengembangkan harapan sebagai mekanisme pertahanan diri. Individu melakukan tawar menawar dalam arti berharap bahwa trauma ini bisa hilang dengan sendirinya.
Keempat, depression(depresi), merupakan suatu periode depresi atau perubahan mood yang terus menerus. Korban dalam fase ini menjadi pendiam, menolak orang lain, dan banyak merenung. Usaha-usaha untuk memperbaiki dirinya dapat membuat korban masuk kedalam kondisi depresi. Pada dasarnya, kekerasan seksual yang terjadi pada korban akan menimbulkan dampak negatif bagi dirinya sendiri, salah satunya yakni depresi. Dampak mental yang diterima oleh korban kekerasan seksual berasal dari pengaruh luar seperti penilaian yang diberikan dari masyarakat di lingkungan korban kekerasan seksual terutama pada kasus kekerasan seksual yang diekspos oleh media.
Kelima, acceptance(penerimaan), merupakan tahap dimana korban mulai mengembangkan rasa damai dan menerima takdir. Pada fase ini perasaaan sakit pada fisik akan menghilang karena sikap kepasrahan individu atas pemahaman yang telah terjadi. Setelah korban mencapai tahap penerimaan, barulah dapat terjadi perkembangan yang positif. Tahap penerimaan terjadi apabila klien atau korban kekerasan seksual sudah dapat mengendalikan dirinya sendiri, menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasanya tanpa adanya rasa tidak nyaman dan sudah menerima kejadian yang pernah dialaminya.
Ada suatu teknik terapi yang dapat dilakukan oleh korban pelecehan seksual untuk menghilangkan traumanya, yaitu teknik art therapy. Dalam pemikiran Malchiodi, Art therapybiasanya digunakan sebagai intervensi psikologi seperti untuk mengatasi kecemasan ataupun trauma pada kasus kekerasan . Art therapydapat dinilai sebagai suatu bentuk bahasa visual individu untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan yang tidak bisa mereka ungkapkan. Selain itu,art therapydapat menjadi cara dalam mengkomunikasikan pengalaman yang sulit untuk diverbalisasi, seperti kekerasan fisik atau seksual, trauma, kesedihan, serta pengalaman emosional yang kompleks.
Art therapyyang dapat digunakan konselor untuk korban pelecehan seksual ialah terapi menggambar atau melukis. Menurut Fastari dalam artikelnya berjudul Art Psychotherapy Gambar, dijelaskan bahwa terapi menggambar merupakan suatu proses terapeutik verbal-nonverbal yang terdiri dari dua kegiatan yaitu kegiatan menggambar dilanjutkan dengan konseling. Kegiatan menggambar akan dilakukan pada sesi kedua sampai sesi keenam. Setiap sesi menggambar akan dilakukan berdasarkan instruksi dan tujuan masing-masing sesi. Sarana-prasarana yang digunakan masing-masing sesi akan berbeda antara satu sesi dengan sesi lainnya. Melalui penggunaan teknik art therapykorban dapat mengurangi trauma dan kecemasan yang dirasakannya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!