Artikel

Media Sosial sebagai Pelarian Anak Broken Home

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Jumat, 16 Juli 2021 21:51 WIB • 👁 6.391 Pembaca
Media Sosial  sebagai Pelarian Anak Broken Home
Tangkapan Layar Grafik Penggunaan Media Sosial di Indonesia pada Tahun 2020 Menurut Katadata.co.id.

Keluarga merupakan tempat anak untuk berlindung, membagi kasih sayang dan cinta, serta memberikan kenyamanan. Berbanding terbalik dari hal itu, terkadang keluarga malah menjadi sumber kekerasan dan kesengsaraan bagi anak.Sebagaimana yang diungkapkan oleh Miller dan Perri bahwa hal yang benar keluarga adalah tempat yang aman untuk mengasuh, tetapi di sisi lain hal yang benar juga bahwa tindak perlakuan salah terhadap anakjuga banyak terjadi di dalam rumah. Namun, dalam pemikiran Azevedo dan Viviane yang menjadi persoalanadalah keluarga memiliki hak-hak privasisehingga banyak keluarga yang menutupi kekerasan tersebut di depan orang lain.

Berdasarkan data dari Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada tahun 2020,t ertangga l1 Januari - 19 Juni 2020 telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kasus kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual. Dilansir dari Koran Harian Kompas, kekerasan anak yang terjadi padalingkungan keluarga dilakukan oleh orang tua sebanyak 510 kasus dan kekerasan anak yang dilakukan oleh saudara sebanyak 226 kasus. Beberapa faktor terjadinya kekerasan anak di lingkungan keluarga adalah ekonomi, masalah keluarga, perceraian, kelahiran anak di luar nikah, jiwa atau psikologis,serta tidak memiliki pendidikan dan pengetahuan religi yang memadai.

Anak yang mengalami kekerasan dalam keluarga mencari tempat pelarian dan tempat bersandar untuk mengurangi luka batin yang dideritanya melalui media sosial. Dilansir dari laman We Are Social, Indonesia menjadi negara ke-4 di dunia dalam penggunaan media sosial yang menghabiskan waktu rata-rata 3 jam 26 menit per hari. Media sosial yang banyak digunakan di Indonesia tahun 2020 menurut katadata.co.id, pada platform Youtube dengan aksesmencapai88%, selanjutnya adalah WhatsAppsebesar 84%, Facebook sebesar 82%, dan Instagram sebesar 79%. Facebook menjadi salah satudiantaramedia sosialyangdigunakan untukberekspresi.

Facebook adalah situs web jejaring sosial yang pertama kali diperkenalkan oleh Mark Zuckerberg pada 4 Februari 2004. Facebook memiliki banyak fituryang dapat digunakan oleh penggunanya untuk menulis status, mengirim pesan ke sesamapengguna, mengunggah video atau foto, serta menambah teman dengan mengikuti grup dan sebagainya. Dengan tersedianya layanan di FB,pengguna dapat memanfaatkan sesuai keinginannya, salah satunya untuk berbagi cerita atau dikenal dengan istilah curhat.

Facebook juga menjadi media sosial alternatif bagi anak yang mengalami kekerasan keluarga untuk meringankan beban batin dengan mengungkapkan apa yang ada di isi hatinya. Di Facebook, ada grup yang mewadahi keluh serta berbagi cerita terkait dengan kekerasan dalam keluarga yang dialami. Broken home merupakah satu diantara grup terbuka yang memiliki anggota sebanyak 558 ribu anggota dari berbagai daerah di Indonesia dan rata-rata pelajar. Grup ini biasanya ramai dan aktif setiap hari dengan ditemukan berbagai cerita kekerasan.

Sesuai dengan nama grup,setiap anggota membagikan keluhan, kesedihan dan perlakuan buruk dari orang tua baik bersifat fisik ataupun psikis, seperti anak yang dibenci oleh keluarganya sendiri, diusir oleh orang tua kandung, depresi, memiliki orang tua tapi tidak merasakan kasih sayang,menyelesaikan masalah dengan kekerasan, dan lain-lain.

Perlakuan kekerasan terhadap anak mengakibatkan efek negatif jangka panjang. Dampak umum dari kekerasan terhadap anak dapat mengakibatkan gangguan mental saat dewasa, rentan terhadap depresi, traumatis, mengganggu proses tumbuh kembang, mengganggu perkembangan kecerdasan anak, masalah pada perkembangan emosional,ketidakmampuanmemecahkan masalah, hingga menjadi pelaku kekerasan.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Andre Putra Yanni
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.