Berbicara mengenai wanita dan pria tidak pernah menjadi hal yang mudah karena merupakan kedua entitas yang bertolak belakang. Namun, gender merupakan konstruksi sosial yang dibangun oleh masyarakat. Berdasarkan pemikiran West dan Zimmerman terkait hal ini, mereka yakin bahwa ada pemisahan gender dengan seks atau jenis kelamin. Jenis kelamin diperoleh secara biologis, berkaitan dengan anatomi, hormon, dan fisiologi lahiriah, sedangkan gender merupakan status yang dapat dicapai (achieved status) yang dibentuk secara psikologis, budaya, dan sosial. Melekat pula kewajiban-kewajiban pemilik gender dibentuk oleh kebiasaan sosial, seperti seorang yang bersifat perempuan diidentikkan dengan hal-hal yang cantik, keteraturan, dan estetika, sedangkan lelaki dibebankan dengan keberanian dan ketangguhan.
Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kebudayaan, banyak sekali spektrum gender yang dimiliki oleh masyarakat. Sigmund Freud menyatakan bahwa gender merupakan sebuah entitas yang terlepas dari kelamin yang dimiliki. Gender yang dikonstruksi oleh sosial dan budaya kemudian menjadi identitas yang dibawa oleh manusia, sedangkan anatomi tubuh merupakan takdir.
Menjadi hal yang masuk akal apabila awal mula adanya konstruksi mengenai hak dan kewajiban masing-masing gender mengikuti jenis kelamin yang dimiliki dan dikenal oleh awal peradaban manusia; seks perempuan dan seks laki-laki. Laki-laki diciptakan dengan bentuk fisik yang kuat dan sempurna untuk bercocok tanam, berburu, membangun pemukiman atau melakukan pekerjaan berat lain maka muncullah pemikiran bahwa yang pantas dan bisa bekerja dengan baik hanyalah kaum pria. Sebaliknya, wanita hanya diam di rumah, mengurus anak dan mengelola hasil panen yang prosesnya sudah dilakukan oleh kaum pria. Eksklusivitas inilah yang menjadikan adanya perasaan depresi yang didera kaum wanita dan menciptakan superioritas kaum pria. Lahirlah sistem kehidupan yang patriarki, di mana lelaki memiliki dan merasakan pengalaman yang tidak dirasakan oleh kaum wanita. Dengan lahirnya sistem patriarki maka menyempit lah pembagian ruang profesi dan peran masing-masing gender.
Seiring perkembangan zaman, konstruksi sejenis tidak bisa selalu diterapkan dan digeneralisasikan dalam kehidupan manusia. Teknologi dan ilmu tidak mengenal apa itu kelamin dan gender, siapa yang dapat melaju bersamanya maka akan memegang kendali dan mendapat pengalaman dan pengetahuan. Rasa kepemilikan suatu gender tidak dilalui dengan mudah, berbagai teori yang dikemukakan atas kesadaran akan gender yang dimiliki oleh masing-masing manusia, salah satunya Teori Freudian yang mengatakan bahwa anak laki-laki akan mengidentifikasikan dirinya sebagai laki-laki karena mengikuti anatomi dari sang ayah, pun sebaliknya dengan anak perempuan.
Keluasan spektrum gender manusia salah satunya dibuktikan melalui kebudayaan Bugis yang mengklasifikasikan manusia ke dalam lima jenis gender, bahkan satu di antaranya tidak termasuk ke dalam pria maupun wanita. Davies dalam bukunya yang berjudul Keberagaman Gender di Indonesia, menyebutkan lima hal tersebut. Pertama, oroaneadalah laki-laki, baik secara fisik maupun peran dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, makkunraiadalah perempuan secara anatomi maupun peran. Ketiga, calalaiadalah perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki. Keempat, calabaiadalah laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan. Kelima, golongan yang tidak termasuk ke dalam keempatnya disebut bissu. Bissu merupakan golongan yang tidak memiliki gender, ia bukan laki-laki ataupun perempuan. Penampilan bissu berbeda dengan orang-orang pada umumnya, gaya berpakaiannya tidak seperti laki-laki dan tidak seperti perempuan. Bissu memiliki kebebasan untuk masuk ke dalam gender oroane maupun makkunrai karena tidak termasuk ke dalam keseluruhan.
Tradisi Bugis ini membedakan kekhasan yang ada pada masyarakat Bugis dengan daerah lain pada umumnya. Masyarakat Bugis melawan dualisme antara sifat dan juga peran maskulinitas dan feminitas yang lumrah di masyarakat di luar daerahnya. Masyarakat Bugis tidak semata-mata membentuk dan mendapatkan peran gender karena ego, tetapimenjiwai hidup yang mereka miliki melalui sisi spiritualitas. Spiritualitas yang dimiliki merupakan hasil dari ide yang akan menciptakan keyakinan yang menciptakan budaya. Perbedaan konstruksi ide gender ini terjadi karena perbedaan kepercayaan antara masyarakat Bugis dengan masyarakat di luar suku Bugis.
Bukti lain yang menunjukkan bahwa gender dan budayanya merupakan konstruksi sosial adalah perubahan sepatu berhak tinggi yang semula menjadi pakaian yang diperuntukkan untuk pria; terlebih kaum aristokrat, bangsawan, pekerja, dan tentara, menjadi benda yang identik dengan wanita dan kejenjangan kakinya. Sepatu hak tinggi kala itu merupakan tanda di mana seseorang memiliki status yang tinggi dan istimewa, atau kepentingan untuk bekerja. Pada tahun 1673, Raja Louis XIV mengawasi sepatu dengan hak tinggi dan sol berwarna merah di pengadilan Prancis. Sepatu berhak tinggi kala itu dasar penggunaannya hanya untuk golongan orang-orang terhormat. Hal ini merupakan bukti di mana bahwa budaya yang berkaitan dengan gender merupakan sesuatu yang dinamis dan berubah sesuai dengan pemikiran masyarakat pada zaman tertentu.
Dari paparan penulis di atas, kesimpulan yang dapat diambil adalah gender merupakan hal yang berbeda dengan jenis kelamin. Seseorang dapat memilih identitas apa yang ingin dilekatkan dengan dirinya, pun dengan budaya yang akan mengiringinya. Perbedaan fisiologis antara pria dan wanita adalah hal yang membentuk adanya peran dan kebudayaan yang diatur oleh masyarakat. Dalam segi Antropologis, konsep gender beragam sesuai dengan di mana masyarakat itu berada. Hal inilah yang patut menjadi perhatian agar kebudayaan tersebut tidak punah karena keberagaman budaya manusialah yang membuat konsepsi mengenai gender ini menjadi menarik.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!