"Jangan warisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisi lah api Nya. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi tentu itu bukan tujuan akhir," pidato Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963 silam.
Peringatan Sumpah Pemuda telah menjadi bagian penting bagi sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa ini memiliki andil besar dalam usaha perjuangan kemerdekaan. Saat itu, hadir suatu cara pandang nan revolusioner yang datang dari kaum muda yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi, daerah, ras, dan agama. Mereka berhasil membangun tradisi baru perjuangan guna meraih kemerdekaan. Peristiwa sumpah pemuda menjadi satu titik awal perwujudan kesadaran kolektif sebagai sebuah bangsa. Tanpa peristiwa ini, mungkin saja semangat persatuan melawan penjajah tidak pernah terwujud.
Proses membangun kesadaran kolektif sebagai sebuah bangsa telah dimulai sejak tahun 1890-1930. Di periode ini mulai tumbuh semangat perjuangan kemerdekaan yang dipelopori sebagian besar oleh kaum milenial. Visi yang diemban pun mengalami perubahan orientasi dari semula bersifat kedaerahan, meluas dengan terbentuknya jiwa kebangsaan dan nasionalisme. Perjuangan melalui gerakan terorganisir pun mulai bermunculan, seperti : Budi Utomo (1908), Sarikat Islam (1912), organisasi kedaerahan seperti Jong Java (sebelumnya bernama Tri Koro Dharmo pada tahun 1915), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Ambon (1918), dan Jong Celebes (1919).
Organisasi-organisasi perempuan pun juga bermunculan, seperti organisasi Putri Mardika (atas bentukan Budi Utomo di tahun 1912), Sekola Kautamaan Istri (Tasikmalaya tahun 1913), Keradjinan Amal Setia (didirikan oleh Rohana Kudus di Bukittinggi tahun 1914), Wanito Hadi (Jepara 1915), Sarekat kaoem Ibu Soematera (Bukittinggi 1920), Kemadjoean Istri (Jakarta dan Bogor 1926), Mardi Kamoeliaan (Madiun 1927), dan Ina Toeni(Ambon 1927)
Sejarah
Singkat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Jauh sebelum lahirnya sumpah pemuda, perjuangan agar dapat terbebas dari belenggu penjajahan dibangun dalam semangat feodal yang kental dengan nuansa patronase. Perjuangan pun masih dilakukan hanya dalam bentuk fisik dan terfragmentasi menurut ikatan kesukuan dan kedaerahan. Kondisi ini kian memuluskan praktik politik adu domba bangsa kolonial yang sedari awal tau akan kelemahan dari bangsa yang memiliki keberagaman. Memasuki abad 20 arah perjuangan di Indonesia mengalami pembaharuan dengan ditandai lahirnya gerakan pemuda intelektual, lingkar-lingkar belajar, pendidikan-pendidikan politik yang mengadopsi pengetahuan eropa, menyerap ide-ide kebebasan, mempelajari teori-teori perjuangan rakyat di berbagai Negara hingga pergolakan revolusi besar seperti di Rusia. Hal tersebut mendorong pemuda intelektual Indonesia untuk menuangkan gagasan nya kedalam gerakan pembebasan rakyat atas penjajahan kolonial. Pun demikian pembentukan kesadaran nasional pada waktu itu melalui bantuan kapitalisme percetakan di Indonesia. Percetakan menjadi media pembentukan bahasa nasional (lingua franca) yang mampu membentuk jiwa sebangsa setanah-air dan menularkannya hingga ke pelosok-pelosok negeri. Lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 bermula dari sebuah manifesto politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda pada tahun 1925. Gerakan ini mengeluarkan tiga pokok pemikiran. Pertama, rakyat Indonesia sudah sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih sendiri. Kedua, dalam memperjuangkan pemerintahan tidak diperlukan bantuan dari pihak manapun. Dan yang ketiga, tanpa persatuan, perjuangan tidak akan dicapai. Menindaklanjuti gerakan ini Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) mengadakan pertemuan para pemuda se-Nusantara, yakni Kongres Pemuda I (30 April 1926 - 2 Mei 1926, di Jakarta) dan berlanjut pada Kongres Pemuda II (27 - 28 Oktober 1928, di Jakarta). Pertemuan kedua dihadiri oleh beberapa organisasi pemuda kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Islamieten Bond, Pemuda Kaum Betawi dll dan para peserta kongres telah menyepakati dasar-dasar persatuan dan melahirkan Sumpah Pemuda dengan ikrar "Mengaku Bertumpah Darah Satu-Tanah Air Indonesia, Berbangsa yang Satu-Bangsa Indonesia, dan Menjunjung Bahasa Yang Satu- Bahasa Indonesia". Dengan demikian, Sumpah Pemuda bukan hanya mendorong semangat persatuan rakyat Indonesia. Namun, Sumpah Pemuda juga membangun tradisi baru perjuangan mencapai kemerdekaan. Gagasan kebangsaan Indonesia merupakan hal yang progresif. Oleh karena itu, dengan cara ini bangsa yang terjajah dapat menghimpun kekuatan guna melepaskan diri dari cengkraman kolonialisme dan rakyat Indonesia dimungkinkan mencapai keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Memaknai Nasionalisme
Nasionalisme menjadi masalah yang fundamental bagi sebuah negara. Tantangannya akan sulit jika suatu negara memiliki karakter primordial yang pluralistic, seperti halnya Indonesia. Terlebih satu fakta negara, pada hakikatnya merupakan hasil social contract, secara intrinsic mengandung potensi-potensi disintegrasi.Dengan demikian, dalam proses "menjadi Indonesia" akan selalu terdapat pressing faktor yang dapat memicu perpecahan kapanpun. Klaim terhadap "NKRI Harga Mati" belakangan ini belum dimaknai secara substansi. Pengakuan seperti ini tidak lain merupakan hasil dari politik homogenisasi, bahkan dengan cara-cara seperti ini sebenarnya dapat menyulut konflik di tengah masyarakat. Dewasa ini, bisa saja kita lihat sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai yang paling pancasilais, paling mencintai NKRI. Hal tersebut mengakibatkan harmonisasi keberagaman dalam nilai-nilai Pancasila tidak pernah betul-betul menciptakan realitas historis, melainkan sebuah agenda penyeragaman sebagai syarat beban kepentingan. Jika kita mencoba memaknai bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme, maka penjelasan yang paling ideal dengan mengadopsi konsep Benedict Anderson, yakni imagined community (komunitas terbayang). Bagi Ben, bangsa bukanlah merupakan sesuatu yang real, melainkan hanya sesuatu yang terbayang. Penjelasan mengenai kebangsaan (nasionalisme) dibentuk dari imajinasi kolektif yang mengikat orang dan disatukan sebagai sebuah bangsa atas persamaan nasib, identitas, darah, ideologi, dan kepentingan. Terbentuknya gagasan nasionalisme di kalangan pemuda dan lahirnya Sumpah Pemuda1928 berawal dari imajinasi kolektif ini.
Nasionalisme di Era Milenial
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia adalah sejarah anak muda. Pernyataan ini tidaklah berlebihan jika melihat fakta sejarah bahwa dalam setiap peristiwa besar yang dialami oleh bangsa ini melibatkan pemuda. Lihat saja kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928, Proklamasi 1945, Revolusi 1966, serta Reformasi 1998. Artinya meskipun masih muda kaum millennial selalu dapat mengambil peran fundamental dan mampu menciptakan sejarah dan melakukan perubahan. Bagi penulis yang merupakan kaum milenial, nasionalisme tidak cukup hanya dengan mengenal tokoh-tokoh pahlawan dan memahami sejarah. Hal tersebut dikarenakan keberhasilan-keberhasilan perjuangan kaum muda terdahulu akan membentuk perasaan romantisme kejayaan masa lalu yang akan menurunkan daya kritis milenial sekarang. Nasionalisme bagi generasi millenial sekarang mungkin bukan termasuk hal fundamen yang mesti dibahas dan dimaknasi kembali. Konsentrasi milenial hari ini disibuki dengan travelling, discover the world, dan berburu konten untuk mengisi feed Instagram.Hal tersebut dirasa lebih berguna daripada membahas mengenai HAM di Papua,empati terhadap konflik agrarian di Kendeng, kriminalisasi masyarakat adat, perusakan hutan Kalimantan, dan sebagainya yang dampaknya tidak terlalu terasa bagi kaum milenial sekarang. Sejarah mencatat bahwa, dobrakan besar gerakkan kaum millennial adalah Reformasi 22 tahun yang lalu. Para millennial sekarang tidak melek bahwa "Reformasi Dikorupsi". Jika kita sepakat bahwa nasionalisme adalah proyek bersama (common project) bagi seluruh warga, maka kita telah berada pada senjakala nasionalisme dan akan memasuki fajar baru globalisasi yang pasti nya menggerus persepsi kebangsaan. Oleh sebab itu, kemandekan nasionalisme kita hari ini adalah ketidak-kongruenan perasaan sebangsa setanah air dari warga negara Indonesia.
Belajar dari sejarah, bahwa setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya. Penulis sangat setuju bahwa generasi terdahulu tidak lebih baik dari generasi hari ini dan generasi kini mengalami dekaden (kemerosotan). Namun point penting nya adalah bagaimana setiap generasi mampu menjawab tantanganya sendiri-sendiri. Sementara yang menjai ruang pembeda nya, sependek pemahaman penulis adalah kemajuan teknologi dan informasi yang mengalami pergeseran sangat cepat dan bahkan tiba-tiba (disrupsi).
Milenial era perjuangan tantangannya adalah kolonialisme, sedangkan milenial pasca 66 tantangannya adalah rezim otoritarian. Oleh karena itu, bagaimana milenial kini mampumengidentifikasi dan contribute mendobrak kejumudan-kejumudan yang sedang melanda bangsa Indonesia hari ini. Dengan demikian, dalam memaknai kembali peringatan Sumpah Pemuda, penulis berharap kepada seluruh generasi milenial dapat kembali membentuk kesadaran nasional baru menurut apa yang kita identifikasikan sebagai challenge (tantangan) dari common project bersama bangsa Indonesia hari ini. Mengingat masyarakat Indonesia sedang menitipkan harapan besar di atas pundak millennial. Satu hal pasti bahwa keberagaman adalah kekuatan utama kita guna menciptakan kembali perubahan dan mengukir sejarah pemuda dan bangsa nan gemilang. Dan yang terakhir, bagi muda-mudi generasi milenial Indonesia, teruslah berjuang bersama rakyat dan ciptakan sejarah untuk membuat perubahan.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!