Artikel

SEMARAK LGBT HARUS DIBASMI

Oleh:
Penulis Opini / Kolumnis
📅 Sabtu, 17 November 2018 20:17 WIB • 👁 1.317 Pembaca

LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. LGBT merupakan penyakit kelainan pada seksualitas manusia, baik berupa hasratnya kepada sesama jenis, kepribadian ganda atau kecendrungan memiliki dua keinginan untuk memenuhi kebutuhan seks, maupun keinginan mengganti jenis alat kelamin melalui operasi. LGBT termasuk ke dalam pola tingkah seksual yang sangat dibenci bahkan dipandang rendah oleh manusia pada umumnya, walaupun ada beberapa negara yang telah melegalkan LGBT tersebut.

Di negara Indonesia sendiri, perbuatan LGBT ini amat ditentang karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam. Dalam agama Islam telah jelas disebutkan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan dan dari pasangan-pasangan itulah mereka akan berkembang dan menukar ciptaan Tuhan merupakan dosa besar yang tidak dapat diampuni. Tidak ada kata toleransi jika itu berkaitan dengan syariat ajaran agama yang sejatinya bersumber dari Al-quran dan Hadits.

Dilansir dari sindonews.com, komunisme dan isu LGBT merupakan salah satu hal yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia pada tahun 2017. Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Wahid Foundation pada Oktober 2017, 21,9% responden menyatakan komunis sebagai kelompok yang paling tidak disukai dan diikuti LGBT sebesar 17, 8%. Angka tergolong meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana 16,7% responden menyatakan tidak menyukai LGBT dan 26,1% responden tidak menyukai komunis.

Berdasarkan data di atas, kemungkinan tingkat ketakutan masyarakat Indonesia terhadap perbuatan LGBT pada tahun 2018 diprediksi terus meningkat dari angka sebelumnya. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mencari cara meminimalisir perbuatan LGBT di Indonesia. Pemerintah pun harus mengerahkan seluruh lembaga pemerintahan dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi perbuatan LGBT agar tidak menyebar lebih luas lagi, yang tentunya akan merusak generasi penerus bangsa.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, dilansir dari Liputan6.com (06/02/2018), mengapresiasi adanya prakarsa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dalam penyampaian aspirasi dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR. Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa RKUHP itu penting dalam penyelenggaraan negara hukum.

Dalam pertemuan itu, Bamsoet menyatakan terdapat beberapa isu yang menjadi perhatian seperti LGBT, perzinaan, penodaan agama, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Dia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk konsistensi anggota dewan dalam memberikan aturan terhadap pelaku LGBT. Apalagi LGBT itu bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa. "Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi," ujarnya pada Liputan6.com (06/02).

Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia (15/12/2017), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengahrgai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ujinmateri tentang zina dan hubungan sesama jenis atau LGBT sebagaimana diatur dalam KUHP. Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak hubungan sesama jenis, sebagaimana telah digariskan dalam ajaran Islam.

Perilaku LGBT bisa disebabkan oleh faktor psikologis ataupun faktor lingkungan si pelaku. Terlepas dari faktor-faktor tersebut, seharusnya pemerintah dapat lebih peka dan tegas dalam memberi hukuman terhadap para pelaku tersebut. Bukan tidak mungkin jika hal tersebut dibiarkan, akan menjadi bencana untuk negeri ini sendiri.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Juli
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.