Di era modern ini, pertambahan penduduk Indonesia semakin padat. Selain Warga Negara Indonesia (WNI), negara ini juga banyak ditempati oleh Warga Negara Asing (WNA), baik itu para wisatawan maupun mereka yang memutuskan untuk menjadi WNI. Kedatangan orang asing di Indonesia dapat membawa pengaruh positif maupun negatif. Pengaruh itu berdampak pada budaya, pergaulan, pola hidup, makanan, bahasa, dan sebagainya. Orang Indonesia terkadang berasumsi bahwa budaya luar merupakan hal yang bagus. Tetapi, mereka tidak menyadari bahwa budaya asing telah membuat kita melupakan kebudayaan negara sendiri, seperti bahasa.
Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya, dengan menggunakan gerakan dan kata. Walaupun terdiri dari ribuan bahasa daerah, Indonesia memiliki bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Hal itu sesuai dengan bunyi yang tercantum dalam Sumpah Pemuda yang ketiga, yaitu kami poetra dan poetri indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia. Tetapi, pada saat ini, kalimat tersebut seakan tanpa makna. Saat peringatan sumpah pemuda, anak bangsa mengumandangkannya secara langsung, menegaskan cita-cita akan 'tanah air Indonesia', 'bangsa Indonesia' dan 'Bahasa Indonesia'. Namun, pada kenyataannya masih banyak anak bangsa yang tidak mewujudkannya. Sebagian dari mereka tidak bangga akan bahasa Indonesia.
Beberapa kalangan artis saja misalnya. Saat itu saya menyaksikan salah satu siaran televisi lokal. Acara itu dihadiri oleh keluarga artis yang memiliki sebelas orang anak. Dua di antaranya telah diajarkan berbahasa Inggris sejak bayi. Bahasa Inggris itu khusus diajarkan hingga anak itu berumur 6 tahun, setelah itu baru diajarkan Bahasa Indonesia. Alhasil, anak itu terbata-bata saat diajak berbicara menggunakan Bahasa Indonesia. Sayang sekali seorang WNI lebih mengutamakan bahasa asing dibandingkan bahasa ibunya sendiri.
Melihat permasalahan tersebut, seharusnya Bahasa Indonesia-lah yang pertama kali diajarkan kepada anak. Yaitu pada usia dimana mereka akan cepat mengingat dan belajar. Bahasa asing boleh saja diajarkan kepada anak, namun sebagai bahasa kedua. Dengan demikian, bahasa persatuan tidak dilupakan. Apabila mengajarkan Bahasa Indonesia kepada anak yang sudah terlanjur mencintai bahasa asing, maka mereka akan lebih sulit mencernanya. Semakin dia mencintai sebuah bahasa, semakin bertambah pula kecintaannya kepada negara tersebut.
Pandai berbahasa Inggris memang banyak manfaatnya. Apalagi sejak 2015, Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kita akan banyak berkomunikasi dengan orang asing karena adanya perdagangan internasional. Tetapi, akan lebih bagus jika tidak menghilangkan jati diri sendiri. Bahkan masyarakat luar negeri saja tertarik dengan Bahasa Indonesia. Dilansir dari Liputan6.com, beberapa negara sudah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Program Studi, diantaranya ialah Kanada, Jepang, Australia, Vietnam, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii, dan Suriname. Sejak tahun 2007, masyarakat Vietnam sudah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Melihat hal itu, bisa kita simpulkan bahwa Bahasa Indonesia juga diminati orang luar. Hal itu sangat berbanding terbalik dengan kondisi Indonesia saat ini. Orang luar saja tertarik mempelajari Bahasa Indonesia, tetapi orang Indonesia sendiri lebih menomorsatukan bahasa asing. Dalam menghadapi MEA, seharusnya anak bangsa memang menguasai kedua bahasa. Yaitu Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, dan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Malu rasanya jika penduduk yang bukan asli Indonesia lebih lancar dan berbahasa Indonesia dibandingkan penduduk asli Indonesia.
Menguasai Bahasa Inggris bukan berarti kita meninggalkan jati diri sebagai warga Indonesia. Para pahlawan sudah berjuang keras mempertahankan bahasa persatuan kita sehingga bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk membentuk bahasa Indonesia itu, tidaklah mudah tapi kenapa kita harus gengsi menggunakan bahasa indonesia. Warga yang bukan prioritas indonesia saja percaya diri menggunakan Bahasa Indonesia. Jika warga Indonesia lebih fasih menggunakan asing, berarti kita warga Indonesia sudah lupa akan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. fasih berbahasa asing tidak jauh kemungkinan akan berkurangnya nilai moral dan sopan santun dalam diri Indonesia.
Penduduk Indonesia terkenal dengan keramah-tamahan dan kesantunannya dalam berbicara. Semua itu dikarenakan bahasanya, yaitu Bahasa Indonesia. Berbicara dengan orang lain pun ada aturannya. Dalam Bahasa Inggris lebih banyak menggunakan kata sapa kamu, meskipun terkadang berbicara kepada orang lebih tua dari kita, termasuk juga kepada ibu. Sedangkan di Indonesia memiliki kata ganti untuk menghormati orang yang lebih tua, seperti 'Bapak' atau 'Ibu'. Mendengar orang asing yang fasih berbahasa Indonesia juga menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi kita. Hal itu menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang bagus dan unik. Malu rasanya jika orang asing lebih fasih berbahasa Indonesia.
Sebagai bangsa Indoenesia, seharusnya kita bangga dengan bahasa persatuan kita yaitu bahasa Indonesia. Dikutip dari Liputan6.com dalam siaran pers KBRI, New Delhi mengadakan lomba pidato Bahasa Indonesia. Lomba tersebut diminati oleh warga India. Walaupun belum lancar, mereka tetap percaya diri berbicara dalam Bahasa Indonesia.
Selain itu, saya pernah membaca dalam surat kabar Kompas edisi 27 September 2011, bahwa seorang pemuda asing berkebangsaan Australia bernama Richard Miles menulis novel menggunakan Bahasa Indonesia. Ia menyatakan cintanya dengan menulis novel yang berjudul Bule Juga Manusia, berisi pengalamannya selama berkunjung ke Indonesia. Ia menguasai Bahasa Indonesia dengan baik karena mempelajarinya sejak di bangku sekolah. Bahkan, Richard sangat menyukai musisi Indonesia, Sheila On 7. Dari contoh diatas kita bisa melihat kecintaan orang asing terhadap Bahasa Indonesia. Mengenai kecintaan terhadap bahasa, saya juga mendengar ada beberapa negara yang tetap komitmen dengan bahasanya, meskipun berbicara dengan wisatawan asing. Misalnya di Perancis. Mereka lebih menghormati wisatawan yang mampu berbahasa Perancis. Hal itu bisa menjadi contoh bagi negara kita agar tetap melestarikan Bahasa Indonesia.
Mengenai permasalahan di atas, sebagai warga Indonesia ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki. Pertama, dari lingkungan keluarga. Bahasa yang digunakan anak tergantung kepada orangtuanya. Orangtua harus mengajarkan dan membiasakan berbicara Bahasa Indonesia kepada anaknya, dimulai dari kecil. Kedua, di lingkungan sekolah. Guru wajib menggunakan Bahasa Indonesia ketika menerangkan kepada murid-muridnya. Ketiga, pemerintah harus menekankan kepada warga Indonesia agar tidak terlena dengan budaya asing, hingga lupa dengan budaya sendiri. Menguasai dan mencintai bahasa negara sendiri merupakan sebuah kebanggaan, jati diri, dan ciri khas Indonesia karena dia merupakan bahasa persatuan. Selain itu, kita orang Indonesia tidak tertipu oleh orang asing yang lebih pandai dan lancar berbahasa Indonesia. Kita boleh saja mempelajari bahasa asing, tetapi bukan berarti kita melupakan dan gengsi dengan bahasa persatuan kita, yaitu Bahasa Indonesia.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!