Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam Pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan di Indonesia.
Saat ini, karakter anak bangsa seringkali dipertanyakan oleh masyarakat. Mereka menuntut pihak sekolah dan pemerintah agar melakukan hal yang terbaik untuk membangun karakter generasi penerus bangsa. Mereka terlupa, bahwasanya mereka juga berperan penting dalam membangun karakter anak bangsa agar mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu menciptakan generasi muda menjadi manusia yang dicita-citakan bangsa.
Pendidikan karakter merupakan kunci yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak agar menjadi individu yang berkarakter. Seperti anak bisa membuat keputusan dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya. Berbicara mengenai karakter, saat ini Indonesia disuguhkan dengan bermacam kasus moral generasi muda. Semakin ditelusuri, moral anak bangsa semakin memperihatinkan. Kenakalan yang dilakukan oleh pelajar, seperti halnya mencontek, bolos sekolah, tawuran dan yang paling tenar akhir-akhir ini adalah bullying.
Dikutip dari Republika (15 Oktober 2014), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 369 pengaduan terkait masalah bullying sejak 2011 hingga Agustus 2014. Jumlah itu sekitar 25% dari 1.480 kasus di bidang pendidikan sebanyak. KPAI menyebutkan bahwa bullying merupakan bentuk kekerasan di sekolah, yang mengalahkan tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, ataupun aduan pungutan liar.
Menurut psikolog Andrew Mellor, bullying adalah pengalaman yang terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain dan merasa tidak berdaya untuk mencegahnya. Dari pengertian Andrew Mellor, kasus kekerasan atau bullying yang terjadi di sekolah termasuk persolaan serius, tidak hanya terhadap korban tetapi juga pelaku. Menurut Victorian Departmen of Education and Early Childhood Development, korban bully akan memiliki masalah emosi, akademik, cenderung memiliki harga diri rendah, merasa tertekan, suka menyendiri, cemas, dan merasa tidak aman. Bullying juga berujung pada sikap membolos sekolah bahkan drop out. Sedangkan bagi pelaku, mereka cenderung agresif dan terlibat dalam kenakalan remaja, bahkan kriminalitas.
Kekerasaan yang dilakukan oleh generasi muda semakin menjadi-jadi. Kasus bullying yang kerap terjadi akan menimbulkan masalah serta meresahkan masyarakat. Para penerus bangsa yang diharapkan menjadi generasi yang diimpikan tidak lagi mengindahkan rasa saling menghormati, persaudaran, dan kekompakkan sebagai cikal bakal sebagai penerus bangsa. Salah satu contoh kasus bullying baru-baru ini yakni viralnya video di media soasial. Tampak seorang siswa yang menjadi korban bullying di SMP N 273 Jakarta pada Juli 2017 lalu tepatnya di Thamrin City, Jakarta Pusat. Terlihat sekelompok siswa dan siswi mengenakan seragam sekolah SMP yang sedang melakukan bullying terhadap seorang siswi berseragam putih-putih. Ia tampak terpojok karena dikelilingi siswa dan siswi lainnya. Seorang siswi menjambak rambut korban hingga terjatuh. Seorang siswa juga ikut menjambak dan memukul kepala korban. Bukannya memisahkan, ia malah meminta korban mencium tangan orang-orang yang menyakitinya.
Aksi bullying juga terjadi pada tahun sebelumnya. Kali ini dilakukan oleh anak Sekolah Dasar (SD) Trisula Perwari Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam video berdurasi 1 menit 46 detik tersebut, terihat seorang siswi mendapat perlakuan kasar dari beberapa temannya. Bahkan, dalam video itu, terdapat adegan yang mengarah pada pelecehan seksual. Tubuh dan tangan korban dipegang oleh beberapa siswa laki-laki, lalu rambutnya dijambak. Korban sempat jatuh beberapa kali, berusaha melawan sambil menangis. Namun, korban tak berdaya menghadapi pelaku yang lebih dari satu orang.
Dari beberapa kasus tersebut, maraknya aksi bullying yang dilakukan oleh beberapa pelajar kerap menuai pertanyaan mengenai tujuan dari pendidikan karakter. Nampaknya pendidikan telah gagal membangun karakter generasi muda. Siapa yang akan disalahkan? Apakah pendidikan hanya kewajiban pihak sekolah? Tentu tidak. Keluarga dan lingkungan sekitar pun ikut membentuk karakter generasi muda.
Memang sudah sepatutnya aksi bullying mendapat perhatian dari pemerintah. Akan tetapi, alangkah lebih baiknya masyarakat dan keluarga juga memperhatikan gerik-gerik anaknya sendiri. Dalam pengembangan karakter seorang anak dipengaruhi oleh sekolah, keluarga, lingkungan pergaulan, maupun media sosial. Oleh karena itu, orangtua harus memantau pergaulan anaknya. Selain itu, dari pihak sekolah hendaknya menambahkan fasilitas penunjang minat bakat siswa. Jika siswa memiliki tempat untuk menyalurkan bakatnya, maka akan mempermudahkan guru untuk mengontrol perkembangan karakter ataupun moral anak. Selain itu, kesibukan pengembangan bakat akan mengalihkan sang anak dari tindakan kriminal. Komunikasi antara keluarga dengan pihak sekolah juga harus dilakukan untuk mempermudah pemantauan sang anak.
Pendidikan karakter sebenarnya telah dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, yaitu dengan mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai melalui program operasional. Menurut saya, selain pemerintah yang menerapkan pendidikan karakter di satuan pendidikan, juga dibutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat agar terciptanya generasi penerus bangsa Indonesia. Dengan kerja sama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat diharapkan tidak ada lagi kenakalan dan aksi yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!